PHRI Optimalkan Kerjasama Dengan Online Travel Agent

Jum'at, 27 Desember 2019 - 15:35 WIB
PHRI Optimalkan Kerjasama Dengan Online Travel Agent
PHRI Optimalkan Kerjasama Dengan Online Travel Agent
A A A
SURABAYA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur (Jatim) terus berupaya memperkuat sumber daya manusia (SDM) agar mampu bersaing dengan virtual hotel operator (VHO) seperti RedDoorz, Oyo dan Airbnb.

Salah satunya dengan memberi pelatihan untuk pelaku usaha hotel dalam memanfaatkan teknologi digital melalui kerja sama dengan online travel agent (OTA).

Ketua PHRI Jatim Dwi Cahyono mengatakan, industri hotel saat ini bersaing VHO. Menurutnya, jika hotel yang bekerja sama dengan VHO masih bisa terdeteksi dan jelas izin usahanya, tapi ketika sebuah kos-kosan atau rumah biasa yang memanfaatkan aplikasi VHO tersebut tidak bisa tedeteksi keberadaanya. Bahkan cukup meresahkan industri hotel.

"Apalagi mereka tidak punya izin pendirian hotel lalu menyewakan hunian dengan harga sangat rendah karena mereka tidak punya beban operasional. Berbeda dengan hotel yang resmi," katanya, Jum’at (27/12/2019).

Menurutnya, anggota PHRI harus bisa menguasai OTA terutama hotel-hotel di daerah agar tidak tertinggal, sekaligus bisa mempromosikan hotel dan wisata lokal. Rata-rata okupansi hotel di Jatim saat ini masih sekitar 50 persen.

Kondisi tersebut juga bergantung pada momen tertentu, ketika high season biasanya okupansi meningkat terutama di daerah wisata. Sedangkan saat low season hotel berkonsep bisnis di perkotaan yang meningkat.

"Nah pada saat high season inilah sebenarnya daerah wisata meraup untung seperti Batu dan Banyuwangi. Sehingga memang perlu memanfaatkan OTA untuk mempromosikan akomodasinya. Untuk itulah hotel-hotel harus bisa berkolaborasi dengan OTA seperti Traveloka, Pegi-Pegi, Booking.com dan Tiket.com agar bisa survive," katanya.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat, tingkat okupansi hotel berbintang di bulan Oktober 2019 sebesar 59,93 persen atau naik 5,75 persen dibandin September yang sebesar 54,18 persen.

Sedangkan rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) untuk hotel bintang pada Oktober 2019 adalah 1,60 hari. Ini berarti pada umumnya lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia, di hotel berbintang berkisar antara satu hingga dua hari.

Angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Jatim dan menginap di hotel berbintang tercatat 2,42 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang pada bulan Oktober 2019 tercatat selama 2 hingga 3 hari. “Sedangkan untuk tamu Indonesia mempunyai angka RLMT satu hingga dua hari,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Jatim, Satriyo Wibowo.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6988 seconds (0.1#10.140)