Sepanjang 2019, Polres Malang Tekan Kejahatan Hingga 7 Persen

Senin, 30 Desember 2019 - 18:36 WIB
Sepanjang 2019, Polres Malang Tekan Kejahatan Hingga 7 Persen
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung saat memaparkan keberhasilan menekan angka kejahatan di sepanjang tahun 2019. Foto/Humas Polres Malang
A A A
MALANG - Kerja keras yang dilakukan aparat Polres Malang, dalam menekan angkan kejahatan membuahkan hasil positif. Angka kejahatan itu turun di tahun 2019.

Dalam laporannya, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menyebutkan, angka kejahatan di sepanjang tahun 2019 turun menjadi 7 persen bila dibandingkan dengan tahun 2018.

"Untuk indeks kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas) mampu ditekan hingga 68 persen. Sementara untuk pencurian dengan pemberatan (Curat) turun 15 persen, dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) turun 5 persen," tegasnya.

Dia juga menyebutkan, selama tahun 2019 Polres Malang, berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol seperti perdagangan satwa ilegal, judi pemilihan kepala desa (Pilkades), penipuan internasional, curat komputer sekolah, perdagangan anak, uang palsu, dan pencabulan anak smp.

Sebanyak 314 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 358 orang, juga berhasil diungkap oleh Polres Malang, sepanjang tahun 2019. "Kami juga berhasil menyelesaikan 6 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), dan tindak pidana ringan (Tipiring) 673 kasus," tegas Yade.

Terkait konflik sosial di tengah masyarakat, Yade menyebutkan, sepanjang 2019 berhasil menyelesaikan sebanyak sembilan potensi konflik, terkait sengketa lahan, dan sengketa pembangunan rumah ibadah.

"Di tahun 2019 ini juga, kami juga menggalakkan kegiatan pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. Ada sebanyak 532.454 kegiatan yang kami lakukan," tuturnya.

Berbagai penghargaan juga berhasil diraih di tahun 2019. Di antaranya, predikat WBK WBBM, Satker Terbaik Kelola Anggaran dari KPPN, Penghargaan Kapolres Teladan dari Direktur Lemkapi, Yanlik Pelayanan Prima dari KemenpanRB, dan Juara Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas.

Menurutnya, semua yang dilaksanakan ini merupakan penerjemahan dari tiga kegiatan pokok dalam Program Promoter Kapolri, yaitu peningkatan kinerja, perubahan kultur, dan manajemen media.

"Aplikasinya di lapangan Polres Malang mengusung Program 77 Unggul, yang terdiri dari 50 program operasional, dan 27 program pembinaan. Upaya-upaya yang dilakukan Polres Malang dalam rangka eksekusi Promoter dan Program 77 Unggul antara lain, peningkatan profesionalisme penegakan hukum, perbaikan layanan publik, dan penyelesaian kasus menonjol," tegasnya.

Selain itu juga dikembangkan Malang Integrated Command Center, Aplikasi Malang E policing, E-satpas, Simanis, 3 in 1 public service dan teknologi informasi untuk pelayanan publik.

Menekan budaya koruptif, yakni dengan pelayanan SIM, SKCK, dan SPKT tanpa pungutan liar (Pungli). Humanisme Polisi, dengan menggelar kegiatan jumatan keliling; 1000 kawan; bedah rumah; sambang tokoh; subuh jamaah; senyum sapa salam; dan Bhabinkamtibmas teladan.

"MeningKatkan stabilitas kamtibmas melalui kegiatan effective patrol; police everywhere; patroli skala besar; basmi 3c; brantas narkoba; gandeng seluruh stake holder dalam harkamtibmas," imbuh Yade.

Selain itu juga dilakukan upaya menekan potensi konflik sosial melalui kegiatan coffe morning, mapping potensi konflik, dan pemberdayaan tim terpadu penanganan konflik. "Doa dan harapan tahun depan 2020, semoga Polres Malang, semakin baik lagi dalam berikan linyomyanmas, gakkum dan harkamtibmas," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0300 seconds (0.1#10.140)