Positif Narkoba, Pengunjung Karaoke Graha Popy Mojokerto Diamankan BNN

Selasa, 31 Desember 2019 - 13:43 WIB
Positif Narkoba, Pengunjung Karaoke Graha Popy Mojokerto Diamankan BNN
Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi saat melakukan razia ke salah satu rumah karaoke.Foto/SINDONews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Seorang pengunjung rumah karaoke Graha Popy di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto. Lantaran, ia diketahui positif menggunakan narkoba.

Pria itu diketahui berinial Y, 39, asal Kelurahan Mentikan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Ia dipastikan menggunakan narkoba setelah menjalani test urine. Saat petugas BNNK Mojokerto melakukan penyisiran seluruh tempat hiburan malam pada Senin hingga Selasa (31/12/2019) dini hari.

"Ada empat orang dari dua lokasi yang kita lakukan tes urine secara acak. Pertama satu DJ tapi negatif, kemudian di Graha Poppy kita tes tiga orang, hasilnya satu positif mengandung morfin, THC (Tetrahidrokanabinol) serta Benzodiazepin," kata Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsih pada awak media, Selasa (31/12/2019) dini hari.

Satu pengunjung yang positif menggunakan narkoba itu langsung dibaa petugas ke kantor BNNK Kota Mojokerto. Suharsih mengaku, ingin melakukan asessment lebih dalam terhadap Y ini. Sebab, dari tes urin yang dilakukan, ada tiga kandungan jenis narkoba sekaligus yang diindikasi digunakan pria berbadan kurus itu.

"Kalau THC dia pasti menggunakan ganja. Tapi tadi itu kandungan THC agak samar, sedangkan morfin dan benzo ini yang lebih mutlak. Padahal untuk saat ini morfin kan jarang ya disalahgunakan, maka itu saya merasa aneh juga. Kalau kemungkinan pakai morfin kecil ya," imbuh Suharsih.

Untuk itu, Suharsih mengaku akan mendalami temuan ini. Dengan cara melakukan asessment terhadap Y. Termasuk untuk menggali rantai peredaran narkoba yang digunakan oleh Y serta jenis narkoba. Selain itu, BNNK Mojokerto juga akan memberikan asessment secara medis terhadap Y, dengan cara melakukan rehabilitasi.

"Sampai tadi belum mau mengakui dari mana asal narkoba yang dipakai. Karena saat ini tidak ada barang bukti, maka dia kami minta untuk melakukan rehabilitasi. Waktunya 8 kali pertemuan, sepekan sekali. Tapi jika nanti kita temukan barang bukti narkoba di rumahnya, ya kita proses hukum," terangnya.

Dalam razia kali ini, petugas BNNK Mojokerto bersama petugas Satpol PP Kota Mojokerto melakukan razia di 6 tempat hiburan malam. Tidak ada satupun rumah karaoke di Kota Onde-onde yang luput dari sasaran pemeriksaan. Hal ini guna mengantisipasi peredaran narkoba menjelang pergantian tahun.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8999 seconds (0.1#10.140)