2 Santri Tewas Tenggelam di Kolam Milik PT Sorik Marapi Geothermal Power

Minggu, 30 September 2018 - 10:59 WIB
2 Santri Tewas Tenggelam di Kolam Milik PT Sorik Marapi Geothermal Power
Proses evakuasi korba tenggelam di kolam PT SMGP di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Foto/Liansah Rangkuti
A A A
MADINA - Dua santri Pondok Pesantren Mustafawiyah Purba Baru, Madina, Sumatera Utara tewas tenggelam setelah jatuh ke kolam penampungan air milik perusahaan panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) pada Sabtu (29/9/2018) pagi.

Mereka ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah dilakukan proses pencarian selama kurang lebih enam jam.

Keduanya adalah Irsanul Mahya (14) dan Muhammad Musawi (15), warga Desa Sibanggor Jae Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina. Di tempat kejadian, tim pencarian menggunakan perahu karet dan lainnya, tim dibantu TNI/Polri dan warga setempat. Kemudian berhasil menemukan jenazah keduanya yang tertancap di dalam lumpur dasar kolam dengan kedalaman 9 meter.

Petugas pencarian menemukan jenazah keduanya. Saat ditemukan, kedua korban masih mengenakan pakaian lengkap.

Untuk diketahui, kejadian ini berawal dari keduanya memasuki areal kolam penampungan air milik PT SMGP yang dioperasikan perusahaan KS Orka. Kolam itu sudah tidak difungsikan lagi sejak empat bulan lalu. Menurut warga tak seorang pun petugas perusahaan yang berjaga di areal kawasan tersebut.

“Sekitar 4 bulan kolam penampungan ini sudah tidak berfungsi lagi, dan pihak perusahaan sudah meninggalkannya. Yang kami sayangkan, mereka tinggalkan tanpa ada pagar pengaman. Tidak ada pemberitahuan dilarang masuk, sehingga warga di sini bebas kapan saja masuk ke kawasan yang cukup berbahaya ini," ujar seorang warga setempat yang tidak mau disebut namanya.

Sementara, di kawasan kolam itu tidak ditemukan pagar pengaman, sehingga korban yang rencananya bermain di kawasan tersebut tergelincir dan jatuh ke dalam kolam dengan kedalaman 9 meter itu.

Dirinya meminta tegas kepada pihak PT SMGP agar memberikan pertanggungjawaban kepada keluarga korban. Pihak perusahaan dianggap lalai karena meninggalkan kolam begitu saja
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0030 seconds (0.1#10.140)