KRI Tjiptadi Usir Kapal Coast Guard China di ZEE Indonesia

Jum'at, 03 Januari 2020 - 08:06 WIB
KRI Tjiptadi Usir Kapal Coast Guard China di ZEE Indonesia
KRI Tjiptadi-381 di bawah jajaran Komando Armada (Koarmada) I TNI AL mengusir kapal Coast Guard China di Laut Natuna utara. Foto/Dok. Pen Koarmada
A A A
JAKARTA - Situasi Laut Natuna kembali memanas. Kali ini dipicu hadirnya kapal-kapal Coast Guard China di perbatasan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna utara.

Seperti yang terjadi pada 30 Desember 2019, lalu, KRI Tjiptadi-381 di bawah jajaran Komando Armada (Koarmada) I TNI AL yang tengah berpatroli di perbatasan ZEEI Laut Natuna utara tepatnya di posisi 05 06 20 U 109 15 80 T mendeteksi 1 kontak kapal di radar pada posisi 05 14 14 U 109 22 44 T jarak 11.5 nautical mile (NM) menuju selatan dengan kecepatan 3 knots.

”Setelah didekati pada jarak 1 NM kontak tersebut adalah milik China Coast Guard dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301) yang sedang mengawal beberapa kapal ikan China melakukan aktivitas perikanan,” kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi, dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews Jumat (3/1/2019).

Menurut Rohadi, pihaknya kemudian melakukan komunikasi dan mengusir kapal-kapal yang berupaya menangkap ikan secara illegal. Tidak hanya itu, KRI Tjiptadi-381 juga mencegah kapal CCG 4301 untuk tidak mengawal kegiatan llegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) karena posisinya berada di perairan ZEEI.

”Koarmada I tetap berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan tetap berpegang pada prosedur dengan tujuan menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasaan,” kata dia.

Dari video berdurasi 1 menit 37 detik yang beredar, tampak kapal Coast Guard China melindungi dan menjaga kapal penangkap ikan negara tersebut di perairan ZEE Indonesia. Bahkan, KRI Tjiptadi-381 yang mencoba menangkap kapal ikan China tersebut dihalang-halangi oleh kapal Coast Guard China dari sisi kiri.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.5969 seconds (0.1#10.140)