Bunuh Diri di Blitar Meningkat Dua Kali Lipat, Polisi Intensifkan Pencegahan

Minggu, 05 Januari 2020 - 19:30 WIB
Bunuh Diri di Blitar Meningkat Dua Kali Lipat, Polisi Intensifkan Pencegahan
ilustrasi
A A A
BLITAR - Sepanjang 2019 tercatat ada 16 kasus bunuh diri di wilayah hukum kepolisian Kota Blitar. Angka kasus kematian yang disengaja itu meningkat dua kali lipat dibanding 2018 yang hanya 8 kasus.

Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, kasus yang terjadi tidak bisa dibiarkan begitu saja. "Harus ada upaya pencegahan dini agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Leonard kepada wartawan.

Begitu menerima laporan polisi langsung berupaya memastikan penyebab kematian. Apakah kematian karena pembunuhan atau sengaja menyudahi hidup. Hasilnya memang dipastikan bunuh diri.

"Saat kejadian kita langsung cek TKP dan dipastikan bunuh diri," terangnya. Sebagian besar menggunakan metode gantung diri. Menjerat leher dengan tali disaat situasi sepi. Ada juga yang menyetrum diri dengan aliran listrik.

Dari catatan kepolisian dua kasus terjadi di wilayah Kecamatan Sananwetan. Kemudian tiga kasus di Kecamatan Sukorejo, dua kasus di Sanankulon, empat kasus masing masing di Udanawu dan Srengat serta satu kasus di Ponggok.

"Motifnya beragam. Mulai sakit tidak kunjung sembuh hingga masalah ekonomi," katanya. Sebagai langkah awal Leonard Sinambela berencana akan berkoordinasi dengan Pemkot Blitar dan Pemkab Blitar.

Di sisi lain kepolisian juga memaksimalkan peran Babinkamtibmas dalam memberikan penyuluhan dan edukasi ke masyarakat. "Intinya ini persoalan sosial yang harus dicermati bersama dan tidak bisa dibiarkan begitu saja," ungkapnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7851 seconds (0.1#10.140)