BPJS Nunggak Rp62 M, Layanan Kesehatan di 2 Rumah Sakit Terancam

Senin, 06 Januari 2020 - 15:41 WIB
BPJS Nunggak Rp62 M, Layanan Kesehatan di 2 Rumah Sakit Terancam
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita menjelaskan tunggakan BPJS di Kota Surabaya. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan mulai terganggu di dua rumah sakit (RS) milik Pemkot Surabaya. Pasalnya, BPJS belum membayar tunggakan sebesar Rp62 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita menuturkan, tunggakan sebesar Rp62 miliar itu belum terbayar di RSUD dr Soewandhie dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH).

"Kami sudah komunikasi, katanya Minggu kedua Januari ini akan dibayar," kata Fenny, panggilan akrabnya, Senin (6/1/2020).

Ia melanjutkan, akibat tunggakan yang belum dibayar itu, pelayanan menjadi terganggu. Terutama untuk menjaga cash flow keuangan di dua rumah sakit tersebut.

Namun, pihaknya tetap menjaga pelayanan kesehatan tetap bisa diberikan. Salah satunya memaksimalkan dana subsidi dari Pemkot.

"Dana subsidi ini hanya kami alokasikan untuk obat. Sementara untuk jasa pelayanan dokter dan tenaga medis lainnya belum," ungkapnya.

Imbasnya, selama empat bulan terakhir ini jasa pelayanan dokter dan tenaga kesehatan lainnya terganggu. Pihaknya berharap tunggakan bisa segera dibayar. Sehingga pelayanan kesehatan bisa kembali normal.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5030 seconds (0.1#10.140)