Bank Sinar Mas Luncurkan Tabungan Haji di Surabaya
A
A
A
SURABAYA - Bank Sinarmas melalui Unit Usaha Syariah resmi menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH). Untuk selanjutnya, bank dapat melayani pendaftaran haji melalui jaringan cabang Bank Sinarmas.
Halim, Direktur Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas mengatakan pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Sebagai BPS-BPIH, unit usaha syariah Bank Sinarmas telah dapat melayani nasabah untuk pendaftaran dan pelunasan haji dengan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan BPKH," ujar Halim,Senin (1/10/2018).
Selain itu Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas juga ditetapkan sebagai bank penempatan untuk mendukung BPKH dalam mengelola dana haji.
Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas memfasilitasi nasabah calon haji dalam mendapatkan porsi haji. Dengan Tabungan Simas Haji IB sebagai tabungan persiapan haji yang bebas biaya administrasi, mendapatkan bagi hasil, dan bertransaksi dengan kartu ATM GPN.
Peluncuran di Surabaya ini setelah di Jakarta dan Medan sesuaikomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan menyediakan solusi nasabah yang memenuhi prinsip Syariah.
Halim, Direktur Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas mengatakan pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Sebagai BPS-BPIH, unit usaha syariah Bank Sinarmas telah dapat melayani nasabah untuk pendaftaran dan pelunasan haji dengan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan BPKH," ujar Halim,Senin (1/10/2018).
Selain itu Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas juga ditetapkan sebagai bank penempatan untuk mendukung BPKH dalam mengelola dana haji.
Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas memfasilitasi nasabah calon haji dalam mendapatkan porsi haji. Dengan Tabungan Simas Haji IB sebagai tabungan persiapan haji yang bebas biaya administrasi, mendapatkan bagi hasil, dan bertransaksi dengan kartu ATM GPN.
Peluncuran di Surabaya ini setelah di Jakarta dan Medan sesuaikomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan menyediakan solusi nasabah yang memenuhi prinsip Syariah.
(vhs)