Bawa Senpi Sambil Jualan Pil Double L, Pria Jember Diamankan Polda Jatim

Selasa, 07 Januari 2020 - 11:06 WIB
Bawa Senpi Sambil Jualan Pil Double L, Pria Jember Diamankan Polda Jatim
Syaiful Anwar dan Doni Effendi saat diamankan di Mapolda Jatim.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Reskrim Jatim mengamankan Syaiful Anwar, warga Dusun Krajan, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember lantaran membawa senapan api (senpi) ilegal jenis Revolver Kaliber 38. Senpi tersebut dibawa tersangka untuk menambah kepercayaan diri ketika berjualan pil double L.

Di hadapan penyidik Polda Jatim, Syaiful mengaku, dirinya tidak pernah mempergunakan senpi tersebut. Senpi tersebut sudah dia pegang sejak empat bulan lalu.

Dia menyatakan senpi itu bukan miliknya, melainkan milik temannya yang digadaikan sebesar Rp5 juta. “Saya menjadikan senpi ini sebagai alat agar Bandar saya semakin percaya,” katanya saat rilis di Mapolda Jatim, Selasa (7/1/2020).

Terkait pil double L, Syaiful dan rekannya Doni Effendi juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya menjual barang haram ini dalam plastik kecil berisi 5 butir. Satu kantong plastik dihargai Rp10.000.

Dalam sehari, Syaiful mengaku omzetnya menjual pil double L ini mencapai Rp1,5 juta. “Kalau omset tidak tentu. Terkadang dalam sehari bisa sampai sejuta lebih. Saya sudah berjualan (pil double L) selama dua tahun,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kasus ini awalnya hanya fokus pada Syaiful yang membawa senpi. Lalu, saat didalami, ternyata pelaku juga penjual pil double L. Kedua tersangka ditangkap Minggu (5/1/2020).

“Kami memantau pelaku (Syaiful) sudah sejak lama. Ini karena pelaku sering menakut-nakuti masyarakat mengenakan senpi,” katanya.

Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Fadli Widiyanto menambahkan, informasi di lapangan senpi pelaku ini didapat dari rekan Syaiful yang berada di Banyuwangi. Fadli menyebut pelaku baru menggunakan ini selama empat bulan untuk menakut-nakuti.

Setelah ditangkap, ternyata ditemukan pil double L di rumahnya. Saat itu petugas menyita 36.000 pil double L. "Senpi pelaku ini rakitan air soft gun. Kemudian dimodifikasi, larasnya dibesarkan dan ditambah silindernya. Ada peluru aktif 6 butir. Ini sering dibawa tersangka, dia merasa menguasai senjata ini dan merasa lebih percaya diri,” tandasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2525 seconds (0.1#10.140)