Surabaya Darurat Narkoba, BNNK Gelar Award Surabaya Bersinar

Selasa, 07 Januari 2020 - 15:48 WIB
Surabaya Darurat Narkoba, BNNK Gelar Award Surabaya Bersinar
Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono (tengah), menunjukkan stiker Award Surabaya Bersinar 2020. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Kota Pahlawan darurat narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, mengajak seluruh lapisan mayarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Kepala BNNK Surabaya, AKBP Kartono mengungkapkan, saat ini tren pelaku anak dalam kasus narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) serta miras semakin mengkhawatirkan di Kota Surabaya.

Tidak hanya menjadi pengguna, beberapa anak bahkan sudah menjadi pengedar. Mereka juga dianggap sindikat sebagai kurir yang efisien karena tidak mengundang kecurigaan.

"Tren perkara narkoba pada anak-anak masih tinggi tahun ini. Bahkan,
perkara narkoba menempati peringkat kesatu kurang lebih 70% Napi dilapas-lapas didominasi kasus Narkotika, setelah tindak pidana criminal lainnya," katanya.

Selain dari segi kuantitas, lanjutnya, peningkatan juga terjadi dari sisi kualitas. Anak sudah tidak lagi hanya mengonsumsi pil koplo. Mayoritas perkara anak disebabkan mereka mengonsumsi atau mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman.

"Atas dasar ini BNN Kota Surabaya bekerjasama dengan media Drugsnews Award menggelar Surabaya Bersinar (Bersih Dari Narkoba) 2020," kata dia di kantor BNNK Surabaya, Selasa (07/1).

Kartono mengatakan, Award Surabaya Bersinar ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat kota Surabaya yang terdiri dari 9.271 RT, 1.405 RW dan 154 LPMK. yang dimulai November 2019 hingga Juni 2020 tersebut sebagai upaya untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba pada generasi muda khususnya di kalangan remaja kota Surabaya.

BNN berharap, melalui award ini masyarakat nantinya bisa menjadi Kader/duta Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi dirinya dan keluarga, lingkungan dan masyarakat Kota Surabaya.

"Rencananya, Penganugerahan Award Surabaya Bersinar 2020 akan masuk Rekor Muri karena melibatkan hingga 12 ribu orang pada 28 Juni 2020 mendatang," ujarnya

Berdasarkan data tahun 2017-2018, rekapitulasi data rehabilitasi berdasarkan status rawat, pendidikan, pekerjaan, kelompok usia sebanyak 2008 orang, data hasil kegiatan berdasar wilayah tahun 2017 ( 28 Tersangka) dan tahun 2018 (29 Tersangka).

Dari acuan data tersebut bisa disimpulkan, bahwa Surabaya Darurat narkoba bukan sekadar kalimat biasa dan hanya sekedar slogan. Diseluruh wilayah Kota Surabaya, saat ini tidak ada yang bebas dari Narkoba.

"Jaringan narkoba sudah menyebar ke hampir seluruh tempat. Mereka tidak lagi hanya beroperasi di tempat hiburan malam atau pinggiran jalan. Banyak juga yang kini menyasar per kampungan," pungkas Kartono.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2998 seconds (0.1#10.140)