Ketua KPK Firli: Saya Tidak Happy dengan Kepala Daerah Kena OTT
A
A
A
SURABAYA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku, tidak senang ada kepala daerah maupun pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Pimpinan lembaga anti korupsi itu heran, hingga saat ini masih ada kepala daerah yang 'main-main' dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Hal itu disampaikan Firli dalam acara 'Implementasi pengadaan barang dan jasa serta sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) 80 Tahun 2019' di Grand City Surabaya, Kamis (9/1/2020).
Dalam kesempatan ini Firli meminta agar kepala daerah tidak hanya menjadi saksi sejarah, atau bahkan menjadi korban sejarah. "Saya tidak happy dengan kepala daerah yang kena OTT KPK," katanya.
Menurutnya, ada tiga fokus tugas KPK dalam pencegahan korupsi. Diantaranya, pada pelayanan publik dan tata niaga. Pelayanan publik ini salah satunya terkait perizinan usaha, izin prinsip, penggunaan dan alih fungsi lahan.
"Kepala daerah harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif. Jangan persulit perizinan. Presiden mengingat, berikan karpet merah pada investor," tandasnya.
Firli juga mengingatkan agar tidak sampai terjadi 'uang ketok palu' dalam pengesahan APBD. Menurutnya, praktik-praktik tersebut masih terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia. Namun dia berharap agar hal tersebut tidak terjadi di provinsi Jatim.
"Saya juga mengingatkan agar kepala daerah dalam melakukan mutasi dan rotasi jabatan pegawai harus transparan. Jangan sampai ada deal-deal tertentu," terangnya.
Pimpinan lembaga anti korupsi itu heran, hingga saat ini masih ada kepala daerah yang 'main-main' dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Hal itu disampaikan Firli dalam acara 'Implementasi pengadaan barang dan jasa serta sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) 80 Tahun 2019' di Grand City Surabaya, Kamis (9/1/2020).
Dalam kesempatan ini Firli meminta agar kepala daerah tidak hanya menjadi saksi sejarah, atau bahkan menjadi korban sejarah. "Saya tidak happy dengan kepala daerah yang kena OTT KPK," katanya.
Menurutnya, ada tiga fokus tugas KPK dalam pencegahan korupsi. Diantaranya, pada pelayanan publik dan tata niaga. Pelayanan publik ini salah satunya terkait perizinan usaha, izin prinsip, penggunaan dan alih fungsi lahan.
"Kepala daerah harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif. Jangan persulit perizinan. Presiden mengingat, berikan karpet merah pada investor," tandasnya.
Firli juga mengingatkan agar tidak sampai terjadi 'uang ketok palu' dalam pengesahan APBD. Menurutnya, praktik-praktik tersebut masih terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia. Namun dia berharap agar hal tersebut tidak terjadi di provinsi Jatim.
"Saya juga mengingatkan agar kepala daerah dalam melakukan mutasi dan rotasi jabatan pegawai harus transparan. Jangan sampai ada deal-deal tertentu," terangnya.
(eyt)