Tabrak 22 Warga di Bali, Turis Amerika Ditahan Polisi

Kamis, 09 Januari 2020 - 12:21 WIB
Tabrak 22 Warga di Bali, Turis Amerika Ditahan Polisi
Polisi menahan Ryan Matthew (49) turis Amerika Serikat (AS) yang menabrak puluhan warga di Jimbaran, Bali, pada Kamis (9/1/2020). Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
DENPASAR - Turis asing asal Amerika Serikat (AS), Ryan Matthew (49) akhirnya ditahan Polresta Denpasar, usai menabrak puluhan warga di Jimbaran, Bali, Kamis (9/1/2020).

"Pelaku ditahan," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhammad Nurul Yakin ketika dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).

Dia menjelaskan, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik satuan lalulintas. Bule asal California itu, mengalami sejumlah luka di pipi kiri dan perut.

Kronologi dari polisi menyebutkan, Ryan awalnya menabrak sepeda motor dari arah belakang, tepatnya di depan kantor BCA Ungasan.

Akibat tabrakan itu dua orang terluka, yaitu pengendara sepeda motor Ketut Margiana (27) dan yang dibonceng, Kadek Parwata (47). Ryan selanjutnya kabur hingga jarak tiga kilometer kembali menabrak sepeda motor yang dikendarai Putu Dian Pranata (48).

Meski menabrak dua sepeda motor, Ryan terus kabur hingga akhirnya mobil Xpander DKI 1422 FAA yang dikendarainya dihentikan oleh warga di depan Bali Pecatu Graha.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5069 seconds (0.1#10.140)