Kantor PDIP Digeledah, Djarot Sebut KPK Tak Dilengkapi Surat Bukti
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengaku sudah menelepon pihakyang berada di Kantor DPP PDIP untuk mencari tahu tentang penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Oh saya belum tau kalau (penggeledahan) itu. Tapi mereka (KPK) informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," kata Djarot di Arena Rakernas PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Namun begitu, Djarot mengaku pihak yang berada di Kantor DPP PDIP bukan berarti menolak penggeledahan itu. Pihaknya mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Partai tidak akan mengintervensi. Jadi silakan saja, asalkan betul-betul resmi," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Djarot menjelaskan, tidak ada niat DPP menghalang-halangi proses penggeledahan tersebut. Hanya informasi yang diperolehnya, petugas yang bersangkutan dari KPK tidak membawa surat dan bukti-bukti yang kuat.
"Kalau kami partai sih tetap sangat mendukung proses pendekatan hukum ini dan kemudian tidak akan melakukan intervensi siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas oknum-oknum dan itu tidak mewakili partai individu-individu itu anggota entah kader pasti kita akan kasih sanksi yang tegas," kata dia.
Seperti diberitakan, KPK menangkap tangan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Bersama Wahyu, ikut diamankan sejumlah orang.
Dari informasi yang dihimpun, beberapa orang yang diamankan tersebut mengaku-ngaku sebagai Staf Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Rumor berkembang, ruangan Hasto pun dikabarkan akan digeledah pihak KPK.
"Oh saya belum tau kalau (penggeledahan) itu. Tapi mereka (KPK) informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," kata Djarot di Arena Rakernas PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Namun begitu, Djarot mengaku pihak yang berada di Kantor DPP PDIP bukan berarti menolak penggeledahan itu. Pihaknya mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Partai tidak akan mengintervensi. Jadi silakan saja, asalkan betul-betul resmi," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Djarot menjelaskan, tidak ada niat DPP menghalang-halangi proses penggeledahan tersebut. Hanya informasi yang diperolehnya, petugas yang bersangkutan dari KPK tidak membawa surat dan bukti-bukti yang kuat.
"Kalau kami partai sih tetap sangat mendukung proses pendekatan hukum ini dan kemudian tidak akan melakukan intervensi siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas oknum-oknum dan itu tidak mewakili partai individu-individu itu anggota entah kader pasti kita akan kasih sanksi yang tegas," kata dia.
Seperti diberitakan, KPK menangkap tangan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Bersama Wahyu, ikut diamankan sejumlah orang.
Dari informasi yang dihimpun, beberapa orang yang diamankan tersebut mengaku-ngaku sebagai Staf Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Rumor berkembang, ruangan Hasto pun dikabarkan akan digeledah pihak KPK.
(nth)