Aktivis Anti Korupsi Ragukan Pilkada Blitar Berjalan Fair Play

Sabtu, 11 Januari 2020 - 16:35 WIB
Aktivis Anti Korupsi Ragukan Pilkada Blitar Berjalan Fair Play
Aktivis Anti Korupsi Ragukan Pilkada Blitar Berjalan Fair Play
A A A
BLITAR - Terjeratnya komisioner KPU Pusat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dinilai telah mengurangi kepercayaan publik terhadap KPU hingga ke tingkat daerah.

Terutama bagi daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020, yakni khususnya Kabupaten Blitar. Publik menjadi tidak percaya proses demokrasi akan berjalan fair play.

Menurut aktivis anti korupsi Blitar Moh Trijanto, tidak ada jaminan apa yang terjadi di KPU Pusat tidak juga terjadi di KPU daerah. Bahkan bisa jadi apa yang terjadi di daerah lebih parah.

"Dampak OTT KPK jelas berdampak ke daerah. Kepercayaan publik terhadap KPU, khususnya di Kabupaten Blitar semakin rendah, "ujar Moh Trijanto kepada Sindonews.com Sabtu (11/1/2020).

Komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan ditangkap KPK bersama tujuh orang yang diantaranya caleg Fraksi PDI Perjuangan. Penangkapan diduga terkait adanya suap (gratifikasi) untuk merekayasa proses pergantian antar waktu (PAW) di PDI P.

Bersama tiga orang lainnya, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Menurut Trijanto, jika kedudukan pejabat publik bisa dimainkan partai penguasa melalui KPU Pusat, tidak salah jika datang asumsi publik bahwa kepala daerah juga bisa ditentukan sebelum pesta demokrasi berlangsung.

Apalagi selain diusung partai penguasa (PDI P), paslon yang ada merupakan petahana dimana sangat gampang menggerakkan perangkat pemerintahan. Publik, kata Trijanto juga berfikir paslon petahana kebal aturan, khususnya yang dibuat KPU dan Bawaslu.

"Apa mungkin dari rahim KPU yang kotor akan menghasilkan pejabat publik yang bersih?. Omong kosong, "kecam Trijanto yang merupakan Koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), jaringan ICW di Jawa Timur.

Lalu bagaimana untuk mengembalikan kepercayaan publik itu?. Trijanto menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti terlibat, termasuk oknum partai penguasa, harus ditindak tegas.

Selain itu KPU dan termasuk Bawaslu menurut dia harus berbenah sekaligus mampu membuktikan diri sebagai lembaga yang benar benar independen. Bukan sebagai alat taktis partai penguasa yang bisa dipakai untuk memenuhi kepentingan.

"Jika cara berfikirnya (KPU dan Bawaslu) tidak diubah, mustahil dalam penyelenggaran pemilu, khususnya pilkada akan lahir pemimpin yang bersih dan amanah, "tegasnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Blitar merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang menjadi peserta pilkada serentak tahun 2020. Selain Kabupaten Blitar, juga Kota Blitar, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Trenggalek.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2221 seconds (0.1#10.140)