Polisi Buru Wanita Penyelundup Tahu Koplo ke Lapas Mojokerto

Senin, 13 Januari 2020 - 14:00 WIB
Polisi Buru Wanita Penyelundup Tahu  Koplo ke Lapas Mojokerto
Pil koplo yang ditemukan petugas Lapas Klas IIB Mojokerto yang disembunyikan dalam makanan tahu.Foto/SINDOnews/Istimewa.
A A A
MOJOKERTO - Penyelundupan ratusan butir pil koplo ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto terus didalami pihak kepolisian. Hingga kini, polisi masih memburu Nu, ibu rumah tangga berusia 49 itu.

Kasat Narkoba Polres Kota (Polresta) Mojokerto, AKP Redik Tribawanto mengungkapkan, polisi sudah melakukan pendalaman terkait kasus ini. Pasca pihaknya menerima laporan dari petugas piket Lapas Klas IIB Mojokerto soal upaya penyelundupan ratusan pil koplo itu.

"Benar kemarin dari Lapas menyerahkan ke anggota piket saya, dari laporan ada 400 biji. Setelah diserahkan langsung dilidik, dan sampai sekarang masih dalam penyelidikkan," kata Rendik kepada awak media, Senin (13/1/2020). (baca juga: Istri Terpidana Narkoba Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Mojokerto )

Menurut Rendik, pasca melakukan pendalaman, pihaknya langsung melakukan perburuan terhadap Nu. Sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian Nu pun langsung disisir petugas. Termasuk rumah terduga pelaku di wilayah Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

"Setelah penyerahan (BB dan identitas pelaku) kemarin, langsung di cek ke rumahnya. Malam hari kami datangi juga tidak ada, bahkan sampai siang kemarin belum pulang," kata

Sayangnya, hingga saat ini polisi belum bisa menemukan keberadaan Nu. Sebab, istri terpidana kasus narkoba yang kini mendekam di Lapas Klas IIB Ponorogo itu, langsung melarikan diri setelah berupaya menyelundupkan obat terlarang tersebut.

"Mungkin pelaku ini ketakutan, sehingga sejak peristiwa penyelundupan itu dia langsung pergi dan belum pulang sampai saat ini," terang mantan Kasat Narkoba Polres Gresik ini.

Dalam kasus ini, kata Rendik, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terpidana Ko. Namun, ia belum bisa mengungkapkan dari mana ratusan butir pil koplo yang diselundupkan Nu ke dalam Lapas itu. Sebab, hingga kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Lapas Klas IIB Mojokerto, menggagalkan upaya penyelundupan 400 butir pil dobel L. Obat terlarang itu dikirimkan oleh wanita berinisial Nu, 49, asal Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Modusnya pelaku membungkus pil koplo itu di dengan makanan tahu yang dimasakl.

Sebanyak 50 butir pil yang dibungkus plastik klip kemudian dimasukan ke dalam tahu di dalam sayur lodeh. Sayur tersebut dimasukkan ke dalam dua kantung plastik, yang masing-masing kantungnya terisi empat tahu. Belakangan diketahui, Nu merupakan istri terpidana kasus narkoba.

Akan tetapi, sejak beberapa bulan lalu, suami Nu sudah dipindahkan ke Lapas Klas IIB Ponorogo. Diduga, sebelumnya pelaku berkomunikasi dengan Nu saat menjenguk sang suami di Lapas. Dari pertemuan itu, kemudian keduanya memutuskan untuk menjalankan bisnis obat terlarang di Lapas
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.6535 seconds (0.1#10.140)