Seleksi Badan Adhoc, KPU Surabaya Terapkan Sistem Gugur

Selasa, 14 Januari 2020 - 14:24 WIB
Seleksi Badan Adhoc, KPU Surabaya Terapkan Sistem Gugur
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya bakal membuka pendaftaran pembentukan Badan Adhoc, yang meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, mengatakan pendaftaran dibuka mulai 15 Januari 2020. "Pengumuman akan ditempel di setiap kantor kecamatan dan kelurahan se Surabaya. Selain itu, pada laman serta papan pengumuman Kantor KPU Surabaya Jalan Adityawarman 87 Surabaya," terang Nur Syamsi, Selasa (14/1/2020).

Menurut pria asli Lamongan ini, lembaganya mulai akan menerima berkas pendaftaran per 18-24 Januari 2020. "Jadi berkas pendaftaran menjadi bagian awal seleksi terkait administrasi. Yang dilanjutkan tahapan seleksi berupa tes tulis, dan wawancara. Tiga tahapan tes ini kesemuanya menggunakan sistem gugur," sambungnya.

Seluruh biaya yang ditimbulkan atas pelaksanaan seleksi, imbuh Nur Syamsi, tidak dibebankan ke peserta. Semuanya gratis. "Pelaksanaan seleksi gratis. Kecuali yang melekat pada berkas administrasi seperti meterai dan cetak foto," papar Syamsi dalam keterangan tertulisnya.

Syamsi, sapaan akrabnya, merinci mekanisme pengiriman berkas. Di antaranya, dikirim langsung oleh calon badan adhoc, melalui jasa hantaran, atau melalui email yang ditindak lanjuti pengiriman berkas (hardcopy).

"Kami menghimbau kepada warga Surabaya yang berminat menjadi badan adhoc untuk tidak percaya janji-janji yang menyebut bisa meloloskan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan hal ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok," pesannya.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Soeprayitno menambahkan pihaknya menitipkan mata dan telinga lintas elemen se Kota Surabaya untuk turut mengawasi serta memberi masukkan atas keberadaan calon badan adhoc.

"Ini (pengawasan masyarakat) menjadi penting supaya jangan sampai ada badan adhoc nantinya yang merupakan mantan tim sukses calon anggota legislatif, mantan caleg atau bahkan kader partai," tandas Soeprayitno.

Nano, sapaan Soeprayitno, menambahkan dalam perekrutan dan tugas badan adhoc ke depan akan mengedepankan aspek akuntabilitas, transparansi, serta profesional.

"Kami berharap Pemilihan walikota dan wakil walikota Surabaya 2020 benar-benar bermartabat sesuai tagline atau jargon, Pemilihan Bermartabat, Surabaya Hebat," tutupnya
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.8005 seconds (0.1#10.140)