Ajak Gadis Pesantren Merokok dan Aniaya Warga, Pemuda Ini Ditangkap

Rabu, 15 Januari 2020 - 19:44 WIB
Ajak Gadis Pesantren Merokok dan Aniaya Warga, Pemuda Ini Ditangkap
Anggota Polsek Singosari Polres Malang, membekuk Rivaldi Sulaiman Syah (19) karena melakukan penganiayaan. Foto/Humas Polres Malang
A A A
MALANG - Rivaldi Sulaiman Syah, pemuda pengangguran berusia 21 tahun, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Singosari Polres Malang, karena kasus penganiayaan.

"Penangkapan dilakukan Rabu (15/1/2020) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.

Aksi penganiayaan ini dilakukan tersangka pada Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 13.30 WIB, terhadap korban yang diketahui bernama M. Arifin (36) warga Dusun Bunut, Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Ainun menyebutkan, aksi kekerasan yang dilakukan pemuda asal Dusun Bunut, Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tersebut, baru dilaporkan korbannya pasa Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 13.51 WIB, dan langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan.

Dia menyebutkan, aksi penganiayaan ini berawal dari upaya korban mengingatkan tersangka, untuk tidak mengajak gadis-gadis pesantren merokok di kebun. "Teguran korban membuat tersangka emosi, dan langsung memukuli korbannya," ujar Ainun.

Gadis-gadis pesantren tersebut, kenal dengan tersangka melalui media sosial Facebook. Salah satunya diketahui bernama Putri yang masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Tunjungtirto.

Tersangka yang janjian bertemu dengan Putri melalui Facebook, akhirnya merealisasikannya pada Selasa (14/1/2020) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka bertemu di tepi jalan dekat kolam pemancingan ikan. Saat bertemu tersangka, Putri datang bersama teman-temannya.

Saat pertemuan itu, tersangka memberi Putri dan teman-temannya rokok. Melihat hal itu korban menegur tersangka, karena perbuatan tersangka dinilai korban sangat tidak pantas. "Saat ini tersangka sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan," tegas Ainun.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3110 seconds (0.1#10.140)