Gawat! 4,05 Juta Penduduk di Jatim Dalam Keadaan Miskin

Kamis, 16 Januari 2020 - 11:54 WIB
Gawat! 4,05 Juta Penduduk di Jatim Dalam Keadaan Miskin
Penduduk miskin di Jatim mencapai 4,05 juta jiwa. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim) mencatat, hingga September 2019, jumlah penduduk miskin di Jatim mencapai sebanyak 4.056.000 jiwa.

Jumlah itu 10,20 persen dari total penduduk Jatim. Jumlah itu berkurang sebesar 56.300 jiwa dibanding Maret 2019 yang sebesar 4.112.250 jiwa atau 10,37 persen dari total penduduk Jatim.

Artinya, selama periode Maret-September 2019, jumlah penduduk hanya berkurang 0,27 persen. Beberapa faktor pemicu penurunan kemiskinan tersebut di antaranya, inflasi umum hanya sebesar 1,04 persen.

Selama periode Maret-September 2019 beberapa komoditi makanan mengalami perubahan indeks harga konsumen (IHK), yaitu komoditi bawang merah mengalami penurunan 24,75 persen, bawang putih mengalami penurunan 8,96 persen.

Penurunan indeks juga terjadi pada komoditi beras (-2,76 persen), telur ayam ras (-2,19), minyak goreng (-1,97 persen), daging ayam ras (-1,75 persen), dan tempe (-0,98 persen).

"Selanjutnya, indeks upah buruh tanaman pangan mengalami kenaikan sebesar 1,29 persen. Yaitu dari 154,02 pada Maret 2019 menjadi 156,01 pada September 2019," kata Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Jatim, Asim Saputra, Kamis (16/1/2020).

Sementara itu, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2019 sebesar 6,84 persen turun menjadi 6,77 persen pada September 2019. Selama periode Maret 2019 - September 2019, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 11.100 jiwa. Dari 1.449.270 jiwa pada Maret 2019 menjadi 1.438.150 jiwa pada September 2019.

Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2019 sebesar 14,43 persen turun menjadi 14,16 persen pada September 2019. Di daerah perdesaan, jumlah penduduk miskin sebanyak 45.100 jiwa. Dari 2.662.980 jiwa pada Maret 2019 menjadi 2.617.850 jiwa pada September 2019.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0318 seconds (0.1#10.140)