Luhut Nilai Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg Tak Rugikan Masyarakat

Jum'at, 17 Januari 2020 - 13:21 WIB
Luhut Nilai Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg Tak Rugikan Masyarakat
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengubah penyaluran subsidi tabung gas elpiji (LPG) 3 kilogram. Perubahan skema penyaluran akan dilakukan pada awal semester II-2020 tujuangga agar penyalurannya bisa tepat sasaran.

Menanggapi ini, Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Inevstasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pencabutan subsidi ini tidak akan merugikan masyarakat.

"Tidak akan ada rencana pemerintah untuk merugikan masyarakat tapi untuk konteks efisiensi. Karena subsidi dinilai tidak efisien," kata Luhut di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Luhut menjelaskan, pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram ini akan dilakukan secara bertahap. "Sekarang semua subsidi akan bertahap dikurangi. Tapi akan diberikan langsung ke orang yang bersangkutan, yang berhak menerima subsidi," jelas dia.

Dalam kesempatan sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan, nantinya penetapan harga tabung gas sesuai keekonomian. Artinya sama dengan penetapan harga untuk tabung gas elpiji 12 kilogram.

Hanya saja saat ditanya mengenai harga jual tabung gas elpiji 3 kilogram ini, Djoko enggan menjawabnya. "Nanti kami hitung harga yang sepakat," jelas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0116 seconds (0.1#10.140)