Demokrat Desak KPK Tetapkan Status DPO Harun Masiku

Minggu, 19 Januari 2020 - 17:32 WIB
Demokrat Desak KPK Tetapkan Status DPO Harun Masiku
Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status DPO terhadap mantan Caleg PDIP, Harun Masiku. Foto/Twitter
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) mantan Caleg PDIP, Harun Masiku.

Sampai hari KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku yang disebut sudah berada di Singapura. "Harun Masiku ini sudah status DPO belum ya? Tolong disegerakan @KPK_RI," kata Jansen melalui akun Twitternya @jansen_jsp, Minggu (19/1/2020).

Jansen melanjutkan penetapan status DPO ini penting agar masyarakat bisa ikut berperan mencari Harun Masiku. "Biar kami rakyat punya legal standing ikut mencarinya. Karena terlihat negara sudah kalah! Sesuai Perkap 14/2012 dan Perkaba 3/2014 tulis nomor penyidiknya agar yang menemukan bisa menghubungi dan serahkan ke sana," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan bahwa pelaku korupsi yang kabur keluar negeri pasti akan kembali ke Indonesia nantinya untuk menyerahkan diri. Hal ini menanggapi Harun Masiku, mantan Caleg PDIP yang sudah ditetapkan tersangka yang hingga ini masih belum diketahui keberadaannya.

Penegasan itu dikatakan Firli, sebab dirinya belajar dari pengalamannya saat menjadi Deputi Penindakan di lembaga antikorupsi itu. "Sebagaimana pengalaman selama ini yang kami alami, saya kan juga pernah menjadi deputi di KPK setahun empat bulan dua belas hari ada yang kabur ke luar negeri itu pasti balik," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Kembalinya pelaku korupsi ke Indonesia, kata Firli, karena pelaku korupsi tidak seberani pelaku pembunuhan ataupun teroris yang siap tinggal dimanapun sekalipun di hutan.

"Karena apa? Karena pelaku koruptor berbeda dengan pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan, beda juga dengan pelaku teror tapi kalau korupsi berapapun uang yang ia bawa pasti akan kembali ke Indonesia," jelas dia.
"Karena apa? Karena pelaku koruptor berbeda dengan pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan, beda juga dengan pelaku teror tapi kalau korupsi berapapun uang yang dia bawa pasti akan kembali ke Indonesia," jelas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2145 seconds (0.1#10.140)