Ada Prostitusi Berkedok Warung Remang-remang di Kota Santri

Minggu, 19 Januari 2020 - 18:49 WIB
Ada Prostitusi Berkedok Warung Remang-remang di Kota Santri
Wakapolres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi, bersama Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Panji menggelar tangkapan pelaku protitusi berkedok warung. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Kekhawatiran para pemuka agama akan keredaan warung remang-remang di Kabupaten Gresik, terbukti. Polisi membongkar prostitusi berkedok warung di Kedamean.

Warung-warung di Desa Banyuurip itu dibongkar Tim Resmob Polres Gresik, beberapa waktu lalu. Ada beberapa wanita dam barang bukti lainnya ikut diamankan.

"Memang hasil investigasi kami warung-warung itu tidak hanya menjual kopi dan makanan. Tapi ada transaksi prostitusi," ujar Wakapolres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi, Minggu (19/1/2020).

Pemilik warung yang digrebek, diketahui bernama Pramuji. Pria 45 tahun itu, merupakan warga Desa Banyuurip, RT 5 RW 1, Kecamatan Kedaeman, Kabupaten Gresik.

Menurut Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Panji, tersangka sudah satu tahun lamanya menjalani bisnis sebagai mucikari. Korbannya adalah wanita-wanita yang baru saja lulus sekolah rata-rata berasal dari Jawa Barat.

"Warung juga menyediakan tempat untuk berhubungan badan bagi para pelanggan, usai memilih sejumlah wanita yang ditawarkan tersangka," katanya. Saat digrebek, ada catatan buku tamu yang datang diamankan beserta uang sebesar Rp200 ribu di dalamnya.

Tersangka telah melaksanakan bisnis prostitusi ini sejak satu tahun. Dari setiap wanita yang dijajakannya, Paramuji mendapat Rp40 ribu sekali main. Jumlah pelanggannya sangat banyak, warung sangat ramai saat Sabtu malam.

Sekali kencan, wanita berusia rata-rata berusia 19 tahun yang berasal dari Jawa Barat tersebut, hanya dihargai Rp150 ribu saja. Para wanita tersebut, langsung ditawarkan saat pengunjung baru masuk warung.

Prostitusi terselubung itu, diduga tidak hanya di Kedamean saja. Namun, menyebar di wilayah kecamatan lain. Bersamaan menjamurnya, warung remang-remang di Kabupaten Gresik.

"Warung di sepanjang jalan menuju Peganden, Kecamatan Manyar, juga pramusajinya pakaian serba minim. Ini bahaya," ungkap Wanto (45) warga Banjarsari, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Kabupaten Gresik, Abdul Qodir menyatakan, pihaknya mendukung upaya polisi membongkar prostitusi terselubung. Bila perlu ada upaya pembatasan serius di perda.

"Sebenarnya perda anti miras itu sudah detail. Hanya eksekusinua yang belum maksimal," ungkapnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6349 seconds (0.1#10.140)