Marak Investasi Ilegal, BI dan Komisi XI Blusukan Kampung

Minggu, 19 Januari 2020 - 19:28 WIB
Marak Investasi Ilegal, BI dan Komisi XI Blusukan Kampung
Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, bersama Analis Fungsi Elektronifikasi Keuangan Inklusif dan Analis SP Bank Indonesìa Prov Jatim, Didik Prasetyo Oetomo, saat sosialisasi gerakan non tunai, Minggu (19/1/2020). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Maraknya investasi ilegal yang menjerat ribuan masyarakat Indonesia menjadi PR bersama. Baik pemerintah maupun DPR dan lembaga-lembaga keuangan negara terus melakukan edukasi dan literasi keuangan.

Kali ini, Bank Indonesia Jawa Timur bersama anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, blusukan ke kampung Tropodo, Sidoarjo.

Edukasi dan literasi keuangan tersebut sebagai upaya supaya masyarakat melek keuangan. Hasil penelitian menyebut, semakin tinggi tingkat literasi keuangan maka semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan masyarakat, karena tidak ada uang yang dibuang sia-sia. Apalagi jika seseorang salah menginvestasikan uangnya.

Dalah kesempatan itu, Indah Kurnia mengingatkan kepada ratusan warga supaya berhati-hati dalam berinvestasi dan melakukan pinjaman online. Ia mengatakan, sebelum berinvestasi harus mencermati segala sesuatunya, termasuk legalitas dari lembaga investasi tersebut.

"Apakah lembaga ini bener-benar sah atau bunga yang wajar. Jangan mau di iming-imingi motor, mobil dan lain-lain. Tidak ada sesuatu bisa didapat dengan begitu mudah,"katanya saat Sosialisasi Gerakan Non Tunai, di Tropodo, Sidoarjo, Minggu(19/1).

Selain berhati-hati dalam berinvestasi, Indah menuturkan supaya masyarakat Indonesia mulai mengelola keuangan keluarga dengan bijak. Menurutnya, salah satu pemicu konflik dalam rumah tangga adalah karena tidak bisa mengelola keuangan. "Karena bicara soal kebutuhan gak ada cukupnya," kata dia.

Sementara itu, memasuki era revolusi industri 4.0, Bank Indonesia terus mendorong seluruh masyarakat Indonesia supaya mulai menggunakan sistem pembayaran non tunai. BI mengakui, era teknologi digital telah memberikan alternatif baru dalam transaksi pembayaran.

Bila dahulu masyarakat hanya mengenal transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/Debit, saat ini masyarakat juga mengenal transaksi pembayaran melalui uang elektronik, mobile phone, Qr Code Payment dan RFID.

Analis Fungsi Elektronifikasi Keuangan Inklusif dan Analis SP Bank Indonesìa Prov Jatim, Didik Prasetyo Oetomo, mengatakan elektronifikasi adalah suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi non tunai.

Elektronifikasi menjadikan transaksi lebih praktis, akses lebih luas, transparansi transaksi, efesiensi rupiah dan perencaan ekonomi lebih akurat.

Bank Indonesia, lanjutnya, sudah meluncurkan QRIS dimana seluruh pembayaran dapat difasilitasi oleh satu Qr Code pembayaran, sekalipun instrumen pembayaran yang digunakan pengguna berbeda-beda.

"Hal ini dimungkinkan karena setiap aplikasi setiap penerbit instrumen pembayaran dapat memindai standart QRIS di merchant," ujarnya.

Didik menegaskan, banyak manfaat yang didapan jika bertransaksi menggunakan QRIS. Bagi konsumen, bertambahnya fleksibilitas dalam memilih alternatif sumber dana atau instrumen pembayaran yang dapat digunakan dalam melakukan pembayaran di pedagang.

Sedangkan pedagang dapat meningkatkan kepraktisan, dimana 1 QR Code pembayaran dengan standar QRIS dapat menerima pembayaran dari berbagai macam sumber dana atau instrumen pembayaran yang berbeda.

"Bagi industri, ini mendukung interkoneksi dan interoperabilitas sehingga dapat meminimalisir fragmentasi dan meningkatkan efisiensi. Ayo beralih ke non tunai sebelum ketinggalan," tandasnya.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan di desa Tarik Sidoarjo dan sejumlah tempat di wilayah Surabaya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0006 seconds (0.1#10.140)