Integritas Bawaslu Blitar Disoal Aktivis Pro Demokrasi

Kamis, 04 Oktober 2018 - 21:47 WIB
Integritas Bawaslu Blitar Disoal Aktivis Pro Demokrasi
Integritas komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, dipertanyakan sejumlah aktivis pro demokrasi. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDONews
A A A
BLITAR - Integritas komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar, dipertanyakan sejumlah aktivis pro demokrasi. Ini terkait sejumlah pelanggaran.

Adanya komisioner yang diduga melanggar kode etik dan terjerat kasus korupsi, dinilai tidak layak menjadi petugas pengawas pemilu.

"Dengan integritas yang ada itu kami khawatir pesta demokrasi tahun 2019 (Pileg dan Pilpres) di Kabupaten Blitar terancam berjalan tidak bermartabat, "ujar juru bicara Forum Peduli Demokrasi Blitar Kresna Herbi kepada wartawan.

Dugaan pelanggaran kode etik itu terjadi dalam Pilgub Jatim 2018. Dalam penghitungan di salah satu TPS wilayah Garum, ditemukan ketidaksesuaian data surat suara dengan jumlah pemilih.

Kasus ini menimbulkan polemik yang nyaris berujung pada pemilihan suara ulang. "Integritas yang bersangkutan patut dipertanyakan," jelasnya.

Kemudian adanya komisioner (Bawaslu) yang kesandung kasus korupsi. Kendati demikian yang bersangkutan tetap dipertahankan (menjadi komisioner) dengan alasan belum ada keputusan hukum tetap. Menurut Kresna, keterlibatan seseorang pada kasus korupsi menunjukkan integritas yang bersangkutan patut dipertanyakan.

Kresna khawatir keberadaan para komisioner yang bermasalah akan mencedarai proses demokrasi dalam Pileg dan Pilpres 2019. "Solusi satu satunya adalah semua komisioner yang bermasalah dinonaktifkan ataua diganti," tegasnya.

Menanggapi desakan ini juru bicara Bawaslu Kabupaten Blitar Arif Sarwani membenarkan adanya komisioner yang kesandung kasus korupsi. Namun karena belum ada keputusan hukum tetap, yang bersangkutan dianggap masih berhak menjalankan tugasnya sebagai komisioner.

"Yang bersangkutan berhak membela diri dan bekerja. Sebab memang belum ada kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Mengenai persoalan di TPS Garum, Arif juga menegaskan sudah tidak ada masalah. Bawaslu Kabupaten Blitar sudah menjelaskan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Apa yang terjadi dianggap sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Karenanya dua orang komisioner yang bertugas disana dilantik kembali. Disisi lain yang bersangkutan juga memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu," pungkas Arif.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0736 seconds (0.1#10.140)