Polisi Periksa Kejiwaan Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat

Senin, 20 Januari 2020 - 15:30 WIB
Polisi Periksa Kejiwaan Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat
Toto Santosa (42) dan Fanni Amiandia (41) mengakui jika mereka berimajinasi atau berhalusinasi menjadi Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat. Foto/SINDOnews.dok
A A A
SEMARANG - Toto Santosa (42) dan Fanni Amiandia (41) berimajinasi atau berhalusinasi menjadi Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan pengakuan Toto dan Fani tersebut kemarin di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (20/1/2020).

Namun kedua tersangka telah mengakui hal tersebut, pihaknya tetap akan melibatkan tim psikologi untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan kedua tersangka. "Sampai hari ini, pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih terus dilakukan, meskipun keduanya sudah mengakui kerajaan mereka hanya khayalan," kata Iskandar.

"Pemeriksaan psikolog hari ini tetap akan dilakukan dan akan dilihat kondisinya," imbuhnya.

Sementara, Pemkab Purworejo juga membuka posko pengaduan dan layanan kesehatan di seluruh puskesmas untuk para korban Keraton Agung Sejagat
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8244 seconds (0.1#10.140)