PKB Beri Rekomendasi untuk Mantan Kapolda Jatim Machfud Arifin

Senin, 20 Januari 2020 - 23:47 WIB
PKB Beri Rekomendasi untuk Mantan Kapolda Jatim Machfud Arifin
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyerahkan surat rekomendasi kepada mantan Kapolda Jatim Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, di Jakarta, Minggu (19/1/2020). (Foto: Istimewa)
A A A
SURABAYA - Mantan kapolda Jatim Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin peluangnya semakin besar untuk maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya. Ini menyusul surat rekomendasi untuk Machfud yang dikeluarkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Surat rekomendasi itu diberikan langsung Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar kepada Machfud Arifin di Jakarta, Minggu (19/1/2020) malam. Ikut dalam penyerahan rekomendasi, Sekjen DPP PKB Hasanudin Wahid; Ketua DPW PKB Jatim Halim Iskandar; serta Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Raouf.

Bagi Machfud, ini rekomendasi kedua. Beberapa hari sebelumnya, DPP PAN juga mengeluarkan rekomendasi untuk mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jatim Jokowi-Ma’ruf tersebut.

“Iya, rekomendasi diberikan kemarin malam (Minggu, 19/1/2020) di Jakarta,” kata Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf, Senin (20/1/2020).

Musyafak mengatakan, rekomendasi DPP hanya untuk calon wali kota. Sementara untuk wakil wali kota masih dalam pembicaraan antarpartai koalisi. Partai koalisi yang dimaksud, yakni PAN, Gerindra, NasDem, dan PPP.

“(Untuk wakil wali kota) insya Allah masih dalam pembicaraan antarpartai koalisi. Tetapi, kami akan memberikan pilihan kepada Machfud Arifin untuk mencari cawalinya sendiri atau menunggu partai koalisi,” ujarnya.

Diketahui, PKB hanya memiliki lima kursi di DPRD Kota Surabaya sedangkan PAN tiga kursi. Delapan kursi ini belum cukup bagi PAN dan PKB untuk mengusung Machfud. Dibutuhkan tambahan dua kursi lagi bagi mereka untuk mengusung Machfud di Pilwali Surabaya.

Namun, tambahan dua kursi itu diprediksi tidak terlalu sulit diperoleh. Pasalnya, beberapa partai tengah lain juga tengah menjalin komunikasi dengan Machfud di antaranya Partai Gerindra yang memiliki lima kursi di DPRD Surabaya; NasDem (tiga kursi); dan PPP (satu kursi).
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0770 seconds (0.1#10.140)