Kantongi Bukti Baru Kasus TPPU MKP, KPK Periksa Pejabat Pemkab Mojokerto

Selasa, 21 Januari 2020 - 20:06 WIB
Kantongi Bukti Baru Kasus TPPU MKP, KPK Periksa Pejabat Pemkab Mojokerto
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih saat tiba di Mapolresta Mojokerto.Ia diperiksa KPK terkait kasus TPPU mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Sejumlah pejabat teras Pemkab Mojokerto, kembali dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini tindak lanjut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Para pejabat ini diperiksa penyidik Antirasuah di ruang Wira Pratama Polresta Mojokerto, Selasa (21/1). Sejak pukul 09.45 WIB, petugas KPK nampak sudah tiba di lokasi. Hanya 15 menit berselang, satu persatu pejabat dan beberapa orang dekat MKP naik ke lantai 2 ruang pemeriksaan.

Para pejabat teras yang diperiksa antara lain, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto, Susantoso; Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lutvi Ariyono, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih yang datang paling akhir sekitar pukul 11.28 WIB.

Tak hanya itu, tiga mantan ajudan MKP selama menjabat Bupati Mojokerto periode 2010-2018, juga dipanggil dalam pemeriksaan kali ini. Yakni, Lutvi Muttaqin, kemudian Much Fendy Firmansyah, serta Dody Putra Anggara. Saat ini Dody menjabat sebagai ajudan Wakil Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang notabene adik kandung MKP.

Selanjutnya, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2015, Anik Mutamimmah, pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sudrajat, serta seorang notaris di wilayah Kecamatan Mojosari, Marialinda Indrawati juga dipanggil penyidik KPK.

Sumber di internal Pemkab Mojokerto mengungkapkan, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK lebih mendalami perihal sumber kekayaan dan aliran duit yang diduga hasil korupsi MKP selama menjabat Bupati Mojokerto. Selain itu para penyidik juga mencecar beberapa aset milik MKP yang disamarkan ke pihak-pihak lain.

"Soal aset-aset TPPU MKP. Dikonfrontir hasil korupsinya benar tidak dari si A dan si B. Kemudian soal sejumlah mobil serta lahan yang diberikan ke orang-orang dekatnya dulu itu," kata sumber sembari meminta agar identitasnya tidak disampaikan ke publik.

Tak hanya itu, sumber ini menyebut jika dirinya sempat dicecar sejumlah pertanyaan perihal bukti baru yang ditemukan penyidik KPK dalam kasus TPPU yang menjerat MKP sebagai tersangka. Yakni terkait temuan adanya tambahan sejumlah pejabat yang pernah menerima hadiah dari MKP baik itu berupa mobil maupun lahan.

"Ya ada tadi, sepertinya memang penyidik menemukan bukti baru soal kasus TPPU ini. Termasuk soal peralihan sejumlah aset. Maka itu, tadi ada notaris juga yang diperiksa kan," terangnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Mojokerto Susantoso, saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK memilih irit bicara. Ia hanya menyebutkan jika pemeriksaan ini masih seputar kasus yang membelit, mantan orang nomor satu di Pemkab Mojokerto itu.

"Soal TPPU pak MKP. (Saya) belum diperiksa, masih nunggu," kata Susantoso saat ditemui awak media saat istirahat salat dzuhur. Kendati Susantoso sudah tiba di Mapolresta Mojokerto sejak pukul 10.05 WIB.

Hal senada juga disampaikan mantan pegawai Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Anik Mutamimmah. Wanita berhijab ini juga enggan membeber seputar materi pemeriksaannya kali ini. Ia hanya menyebut dipanggil KPK terkait kasus TPPU dengan tersangka MKP.

"Terkait TPPU itu (MKP)," katanya singkat. Anik tidak kali ini saja menjalani pemeriksaan KPK. Tercatat, ia sudah 5 kali dimintai keterangan penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan di Mapolresta Mojokerto.

Disebut-sebut, Anik merupakan orang penting dalam kasus ini. Lantaran ia sempat menjabat sebagai PPK di Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. Anik diduga mengetahui secara detail modus operandi praktik korupsi yang dilakukan MKP. Diantaranya menerima gratifikasi dan suap pemenangan tender ratusan proyek di Kabupaten Mojokerto.

Begitu pula dengan Mardiasih. Birokrat yang kondang dekat dengan MKP ini juga memilih bungkam. Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, wanita yang pernah menjabat Kepala Bagian Umum Kabupaten Mojokerto ini enggan memberikan jawaban dan memilih pergi begitu saja.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali turun ke Mojokerto guna melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Perihal kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Sederet nama pejabat Pemkab Mojokerto dikabarkan bakal dipanggil dalam pemeriksaan lanjutan ini. Selain itu, sejumlah kontraktor dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto juga akan kembali dikorek keterangannya oleh penyidik KPK. Rumor yang beredar, tak hanya para pejabat dan orang dekat, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK juga bakal menggali keterangan keluarga besar MKP.

Kakak kandung Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari ini diduga menyamarkan hasil korupsi melalui perusahaan milik keluarga, seperti CV Musika Grup, PT Sirkah Purbantara dan PT Jisoelman Putra Bangsa. Selain itu, sebagian aset MKP juga disamarkan dengan cara di atasnamakan pihak lain yang notabene orang dekatnya.

Dalam kasus ini, MKP yang kini mendekam di Lapas Klas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo bakal lebih lama menjadi penghuni sel. Ia disangkakan melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0997 seconds (0.1#10.140)