Gara-gara AS Abai, Korut Bebas Uji Coba Nuklir dan Rudal Balistik

Selasa, 21 Januari 2020 - 22:27 WIB
Gara-gara AS Abai, Korut Bebas Uji Coba Nuklir dan Rudal Balistik
Korea Utara (Korut) tidak lagi terikat komitmen untuk menghentikan uji coba nuklir da rudal balistik. Foto/Ilustrasi/Ist.
A A A
JENEWA - Amerika Serikat (AS), telah mengabaikan batas waktu hingga akhir tahun untuk perundingan nuklir, sehingga Korea Utara (Korut) bebas dari komitmen uji nuklir.

Saat ini, Korut, tidak lagi terikat oleh komitmen untuk menghentikan uji coba nuklir dan rudal balistik antar benua. "Kami tidak menemukan alasan untuk terikat secara sepihak lagi dengan komitmen di mana pihak lain gagal untuk menghormatinya," kata utusan misi diplomatik Korut untuk PBB, Ju Yong-chol, pada Konferensi Perlucutan Senjata yang didukung PBB.

Dalam kesempatan itu ia mengutuk sanksi keuangan yang dijatuhkan kepda pemerintahan Presiden Kim Jong-un sebagai sanksi yang paling brutal dan tidak manusiawi. Ia lantas memperingatkan bahwa jika AS bertahan dengan kebijakan bermusuhan seperti itu, denuklirisasi Semenanjung Korea tidak akan pernah terjadi.

"Jika Amerika Serikat mencoba untuk menegakkan tuntutan sepihak dan terus memberlakukan sanksi, Korea Utara mungkin terdorong untuk mencari jalan baru," tambah Ju seperti dikutip dari New York Post, Selasa (21/1/2020).

Pernyataan ini muncul setelah rezim Kim Jong-un bulan lalu mengancam akan mengirim "hadiah Natal" ke AS karena batas waktu akhir tahun untuk memulai kembali perundingan yang terhenti semakin dekat.

Namun "hadiah Natal", yang diprediksi dalam bentuk uji coba nuklir atau rudal balistik, tidak pernah terjadi.

Presiden AS Donald Trump telah bertemu Kim Jong-un tiga kali, paling baru Juni lalu ketika Trump menjadi presiden AS pertama yang masuk ke Korut.

Negosiasi gagal membuat kemajuan karena pemerintah Kim Jong-un berupaya mengakhiri sanksi sebagai imbalan untuk membatasi program nuklirnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5415 seconds (0.1#10.140)