Garuda Indonesia Tunjuk Irfan Setiaputra Jadi Direktur Utama

Rabu, 22 Januari 2020 - 12:29 WIB
Garuda Indonesia Tunjuk Irfan Setiaputra Jadi Direktur Utama
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menunjuk Irfan Setiaputra sebagai Direktur Utama untuk menggantikan Ari Askhara, eks direktur utama yang tersangkut kasus penyelundupan. Foto/Rina Anggraeni
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menunjuk Irfan Setiaputra sebagai Direktur Utama untuk menggantikan Ari Askhara, eks direktur utama yang tersangkut kasus penyelundupan Harley Davidson dan Brompton.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada hari ini, Rabu (22/1/2020).

"Kami menyakini semua insan Garuda Indonesia memiliki martabat tinggi sesuai profesionalnya. Kami yakin insan Garuda akan mendukung tim yang baru dan akan bekerja tepat sehingga turbelensi Garuda akan dijalankan dengan baik," kata Mantan Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Sahala Lumban Gaol di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurut dia, dirinya bakal mengubah beberapa kinerja di PT Garuda Indonesia Tbk dengan bekerja keras. Hal itu menurut dia, untuk terus mengurangi kerugian dari Garuda Indonesia dan meningkatkan keuntungan. "Ini perlu ada tantangan dan perform yang baik dan kami dukung tim yang baru ini dan cukup menjajikan dan berbuat baik kepada tim sebelumnya," jelas dia.

Berikut jajaran direksi dan komisaris utama PT Garuda Indonesia

Komisaris
1. Komisaris Utama: Triawan Munaf
2. Wakil Komisaris Utama: Chairal Tanjung
3. Komisaris Independen : Yenny Wahid
4. Komisaris Independen: Elisa Lumbantoruan

5. Komisaris : Peter Gontha

Direksi
1. Direktur Utama : Irfan Setiaputra
2. Wakil Direktur Utama : Dony Oskaria
3. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fuad Rizal
4. Direktur Operasi : Tumpal Manumpak Hutapea
5. Direktur Human Capital : Aryaperwira Adileksana
6. Direktur Teknik : Rahmat Hanafi
7. Direktur Layanan, Pengembangan Usaha, dan IT : Ade R Susardi
8. Direktur Niaga dan Kargo : M Rizal Pahlevi
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0793 seconds (0.1#10.140)