Spek Dialihkan, DPRD Kota Blitar Usulkan Pansus Pasar Legi

Rabu, 22 Januari 2020 - 12:57 WIB
Spek Dialihkan, DPRD Kota Blitar Usulkan Pansus Pasar Legi
DPRD Blitar. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BLITAR - DPRD Kota Blitar mewacanakan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait proyek pembangunan Pasar Legi senilai Rp39 miliar.

Pembentukan pansus didorong temuan dewan dalam sidak (inspeksi mendadak), dimana ada perubahan spesifikasi pekerjaan yang dilakukan sepihak.

"Komisi III ingin ada pansus terkait Pasar Legi. Ada perubahan spesifikasi proyek dan dewan tidak diberi tahu," kata Totok Sugiarto, Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar kepada wartawan.

Bangunan pasar legi tinggal puing puing setelah diduga hubungan arus pendek (konsleting) listrik memunculkan api dan lalu membakar seluruhnya.

Tidak ada korban jiwa. Namun akibat insiden tahun 2016 itu seluruh pedagang pasar tradisional terbesar di Kota Blitar itu kehilangan tempat berjualan.

Dengan merogoh kocek APBD, pada tahun 2019, pembangunan pasar dikebut. Sebab dengan mangkraknya pasar legi pendapatan daerah dari sektor pasar tradisional merosot.

Sebelum terbakar pasar legi mampu menyumbang PAD Kota Blitar Rp500 juta per tahun. Namun dalam proses yang berjalan spesififikasi pembangunan diam diam berubah.

Perubahan sepihak itu kata Totok mengakibatkan proyek yang dilaporkan selesai ternyata baru tuntas 70%. Lantai dua pasar hingga kini belum layak ditempati pedagang.

"Keramik lantai dua belum terpasang. Karenanya sampai lebaran belum bisa dipakai," kata dia.

Pekerjaan untuk mengeramik lantai dua secara sepihak dialihkan untuk pembangunan pondasi di lantai satu. Seluruh anggaran terpusat ke lantai satu.

Disebut sepihak karena legislatif tidak pernah menerima laporan perubahan itu. Menjadi persoalan karena tidak ada lagi anggaran untuk merampungkan pekerjaan yang belum tuntas.

"Fokus seluruh anggaran berubah ke lantai satu," ujar dia.

Menurut Totok pagu awal anggaran pembangunan pasar legi Rp50 miliar. Namun dengan alasan efisiensi dalam lelang proyek hanya dialokasikan Rp39 miliar.

Sisanya Rp11 miliar kembali ke APBD yang kata dia sayangnya tidak untuk melanjutkan pembangunan Pasar Legi di APBD 2020. "Sebenarnya sisa Rp11 miliar bisa untuk lantai. Kami tunggu kebijakan kepala dinas seperti apa," kata Totok.

Dalam hal ini Komisi III juga akan melaporkan hasil temuan sidak dan kajian ke pimpinan legislatif. Termasuk mendorong pembentukan pansus Pasar Legi.

Pelaksana proyek dari PT Ayem Mulia Indah atau PT Modern Makmur Mandiri M Duhrol Usodi mengakui pembangunan lantai dua pasar legi belum selesai.

Dia juga tidak membantah hal itu disebabkan adanya perubahan spesifikasi pembangunan. Pihaknya mendahulukan pembangunan tiang pancang baru karena kolom tiang pancang lama ternyata tidak simetris.

"Kami mengangkat tapak pondasi lama dan membangun yang baru," ujar dia. Karena menyedot anggaran yang lumayan besar, biaya pembangunan yang seharusnya untuk lantai dua dialihkan untuk tiang pancang.

Menurut Usodi, pembangunan secara fisik memang belum selesai. Namun secara administrasi, pekerjaan sudah rampung 100%. Sebab sebelum 18 Desember 2019 pihaknya juga sudah menyerahkan ke Pemkot Blitar.

"Ini sesuai perjanjian kontrak. Dan perubahan kontrak itu sudah sesuai kesepakatan bersama," kata dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4765 seconds (0.1#10.140)