KSPN: Ada Pihak Tertentu Tunggangi Aksi Penolakan Omnimbus Law

Kamis, 23 Januari 2020 - 07:49 WIB
KSPN: Ada Pihak Tertentu Tunggangi Aksi Penolakan Omnimbus Law
Ratusan buruh kembali menyampaikan penolakannya terhadap omnibus law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, di Jakarta, Senin (20/1). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menduga ada pihak-pihak tertentu mencoba untuk menunggangi agenda penolakan kelompok buruh terhadap Omnimbus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.

Hal ini ditegaskan oleh Ristadi, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) baru-baru ini di Jakarta.

Ristadi mengaku telah mendapatkan sejumlah pesan di whatsapp dan email-nya bahkan komentar di akun facebook-nya yang menyatakan hasutan. “Pesan itu isinya memberitahukan dan melakukan ajakan kepada saya. Intinya bahwa pesan tersebut menyatakan bahwa omnimbus law rancangan undang-undangan cipta lapangan kerja akan menghapus label sertifikat halal untuk makanan yang beredar di seluruh Indonesia,” ujar Ristadi, tentang pesan-pesan hoaks yang bernada menghasut tersebut.

Pernyataan atau pesan itu menurut Ristadi mengutip dari draf RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut yang “konon” sudah beredar dalam pasal 552. “Dalam salah satu pasalnya pesan itu menyatakan bahwa pasal 4 dan seterusnya dari UU no 33 tahun 2014 akan dicabut,” kata Ristadi.

Beruntung, Ketua KSPN ini aktif melakukan klarifikasi tentang draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar, sebanyak 552 pasal tersebut. “Dalam setiap pertemuan yang kami lakukan, baik dengan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), dengan Menaker dan kemudian juga dengan KSP (Kelapa Staff Presiden) Pak Moeldoko, dan kemudian juga Menkumham, kami sudah klarifikasi untuk menanyakan draf yang beredar ini. Tetapi, semua pihak itu menyatakan bahwa selama ini pemerintah belum mengeluarkan draf resmi, karena draf tersebut belum final,” ungkap Ristadi.

Saat Ristadi mencoba untuk menanyakan asal usul draf yang beredar itu sumber-sumber yang mengedarkan itu, mereka justru menyatakan tidak tahu dari mana draf itu beredar.

Selain itu, menurut Ristadi, mereka menyatakan dan mengajak untuk menolak Omnimbus Law karena akan menyengsarakan pekerja. Tak hanya sengesara di dunia tapi juga kesengsaraan di akherat karena, akan mencabut label makanan halal di Indonesia.

Jika itu dilakukan maka akan meragukan kehalalan makanan di Indonesia. Ketika kehalalan makanan itu diragukan maka makanan yang dimakan kaum muslimin bisa menimbulkan dosa, dan dosa ini menjadi pintu untuk masuk ke neraka. “Ini narasai yang saya terima dari si pengirim pesan tersebut. Bukan satu dua saja pesan itu tetapi juga banyak pesan-pesan lainnya,” ujar Ristadi.

Ristadi menambahkan pesan itu juga disertai ajakan provokatif kepada pekerja dan buruh serta umat Islam di Indonesia agar menolak omnimbus law, RUU Cipta Lapangan Kerja dan sekaligus turunkan pemerintahan Presiden Jokowi, yang mereka tuding menyengsarakan rakyat. “Ini pesan yang juga saya terima,” tambah. “Maka dari itu saya ingin menyampaikan klarifikasi tentang hal-hal penting kepada temen-temen saya pekerja buruh Indonesia dan juga kepada rakyat Indonesia pada umumnya, yang sempat melihat statement palsu ini.”

Untuk itu Ristadi dan KSPN memberikan pernyataan. “Pertama, kami dari serikat pekerja dan buruh, dalam melakukan gerakan penolakan, atau keberatan soal Omnimbus Law RUU Cipta Lapangan Kerja ini sama sekali tidak ada tendensi kepentingan dan sentimen politik apa pun, apalagi soal sentimen agama,” ungkap Ristadi.

Ristadi mencermati dari banyak pesan yang ada, maka ada kelompok tertentu yang ingin mendorong sentimen agama menjadi salah satu amunisi untuk menolak RUU Cipta Lapangan Kerja. “Mereka sekaligus ingin menghantam pemerintah,” tutur Ristadi.

Dari pengalaman yang lalu, ketika sentimen agama dijadikan alat untuk menolak kebijakan pemerintah dan kemudian untuk menghantam kebijakan pemerintah, terbukti cukup ampuh dan mendapat dukungan besar dari umat muslim di Indonesia.

“Kami tegaskan, bahwa pegerakan kami, serikat pekerja dan buruh, adalah murni untuk kepentingan pekerja-buruh, yakni soal kepastian perlindungan saat pekerja buruh Indonesia anggota kami saat bekerja, juga kemudian soal jaminan , kepastian kesejahteraan yang dihasilkan dari pekerjaan tersebut. Jadi jangan coba-coba ajak kami untuk membawa kami begerak di luar kepentingan itu,” tegasnya.

“Kedua, kepada seluruh saudara rakyat Indonesia, jangan sampai salah tafsir, yang kami keberatan itu bukan soal pemerintah yang ingin menciptakan lapangan pekerjaan, bukan soal keinginan pemerintah menarik investasi, dan bukan kami menolak soal pemerintah yang ingin menumbuhkan dunia usaha untuk menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi pengangguran. Sama sekali kami tidak melakukan penolakan dan keberatan akan hal itu,” ungkapnya.

KSPN menyatakan menolak dan keberatan serta mengkritisi bagaimana perlindungan dan kesejahteraan para pekerja. “Kami tidak ingin rakyat indonesia sekedar bekerja atau yang penting bekerja saja. Tapi juga harus diberikan bagaimana kepastian perlindungan dan juga jaminan soal kesejahteraan,” kata Ristadi. KSPN tdak ingin buruh hidup sengesara padahal negara ini melimpah sumber daya.

“Soal isu-isu tentang sertifikat halal yang akan dicabut dan lain-lain sebagainya, dan itu sengaja dilempar ke publik untuk menjadi fait accompli. Ayo kita semua menahan diri jangan terpancing dan jangan mudah reaksional atas isu-isu tersebut,” kata Ristadi.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1831 seconds (0.1#10.140)