Wow, Limbah Rumen Sapi Ternyata Bisa untuk Remediasi Tanah Tercemar

Senin, 08 Oktober 2018 - 14:43 WIB
Wow, Limbah Rumen Sapi Ternyata Bisa untuk Remediasi Tanah Tercemar
Tanah tercemar dari pertambangan minyak rakyat yang terletak di Desa Wonocolo, Bojonegoro, Jawa Timur coba dilakukan komposting memakai limbah rumen sapi. Foto/SINDOnews/Aan Haryono.
A A A
SURABAYA - Limbah rumen sapi selama ini selalu dibuang oleh para jagal di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Ternyata, rumen atau sisa-sisa makanan yang tersimpan di dalam bagian sistem pencernaan sapi itu bisa dipakai untuk remediasi tanah tercemar.

Guru Besar dari Departemen Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Prof Yulinah Trihadiningrum berhasil memanfaatkan limbah rumen tersebut menjadi obat bagi tanah bekas pertambangan. Sehingga tanah bekas pertambangan itu tidak mengandung limbah kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) lagi.

“Kota Surabaya sendiri memiliki banyak sekali RPH. Selama ini rumen yang didapat dari hasil pemotongan sapi langsung saja dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujar Yulinah, Senin (8/10/2018).

Rumen yang telah dikomposting memiliki kandungan Fosfor (P) dan Nitrogen (N2) yang cukup tinggi. Sehingga bila digabung dengan sampah kebun, akan sangat efektif untuk memberi makan bakteri guna menguraikan tanah pada daerah bekas pertambangan yang beracun.

Bakteri yang sudah ada dalam tanah tersebut, katanya, bila dapat terpenuhi kebutuhannya akan bisa menghasilkan biosurfaktan. Secara mudahnya, biosurfaktan merupakan senyawa yang bisa menggabungkan antara molekul air dengan molekul minyak.

Biosurfaktan tersebut selain merupakan senyawa alamiah, juga tidak berbahaya sama sekali bagi lingkungan hidup. “Selain itu, biaya untuk pembuatan surfaktan tersebut masih bisa dikatakan sangat murah,” ucap doktor bidang Manajemen Kualitas Air dari University of Antwerp, Antwerpen, Belgia ini.

Yulinah juga menjelaskan, sebenarnya biosurfaktan secara komersial sudah ada. Namun, masih berbasis dengan reaksi-reaksi kimia. Sehingga setelah pemakaian ‘deterjen’ komersial tersebut, akan terdapat sisa-sisa zat kimia yang masih ada di dalam tanah. Zat kimia tersebut juga dianggap belum sepenuhnya aman.

“Di samping itu semua, ‘deterjen’ komersial juga dinilai cukup mahal ketimbang ‘deterjen’ dari rumen sapi,” ungkapnya.

Dalam penelitiannya, ia bersama mahasiswanya menggunakan sampel tanah tercemar dari pertambangan minyak rakyat yang terletak di Desa Wonocolo, Bojonegoro, Jawa Timur. Kandungan pencemar minyak bumi dalam tanah di kawasan tambang tersebut hingga 10 kali lipat dari baku mutu yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 128 tahun 2003 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknik Pengolahan Limbah Minyak Bumi dan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi Secara Biologis.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0401 seconds (0.1#10.140)