Ombudsman Minta Pemerintah Siapkan Crisis Center Terkait Virus Corona

Senin, 27 Januari 2020 - 10:00 WIB
Ombudsman Minta Pemerintah Siapkan Crisis Center Terkait Virus Corona
Seorang petugas medis memeriksa penumpang di China. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI meminta pemerintah menyiapkan crisis center untuk mengetahui penyebaran virus pneumonia Wuhan, China atau Novel Coronavirus (nCoV).

Meski belum ada data dengan jumlah signifikan mengenai warga terjangkit wabah virus corona, namun mobilisasi manusia dari China ke Indonesia atau sebaliknya dinilai cukup tinggi.

"Ombudsman memandang Pusat Komunikasi Krisis perlu segera disiapkan karena publik penting mendapat informasi akurat terkini guna mempersempit ruang berkembangnya informasi sesat atau hoax," ujar Anggota Ombudsman RI Alvin Lie dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/1/2020).

Ombudsman juga meminta informasi publik agar dikelola sumber tunggal dan para pejabat menahan diri tidak menyampaikan informasi yang akuntabilitasnya belum jelas. "Menyiapkan komunikasi krisis agar masyarakat mengetahui kemana mereka harus berhubungan segera jika wabah mulai meluas dan bagaimana mengurangi risiko terjangkit virus corona," jelasnya.

Alvin mengapresiasi upaya screening lebih ketat di pintu-pintu kedatangan yang telah dilakukan pemerintah. Meski begitu, pemerintah juga harus melakukan pemutakhiran berkala dan mempublikasikan perkembangan keadaan berdasarkan tingkat kedaruratan, terutama di area-area rawan. "Agar bisa meningkatkan kewaspadaan dan ketenangan bagi publik," katanya.

Pemerintah juga harus mengidentifikasi dan menyiapkan skema perlindungan bagi penduduk Indonesia yang berada di China.

Beberapa sumber seperti The World Bank dan BPS menyebutkan dari 9 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, ada 10% atau sekitar 900.000 jiwa tinggal di China. "Baik pekerja migran, pelajar, dan lainnya maupun di wilayah negara lain yang terindikasi terkena serangan (suspected country)," ucap Alvin.

Pemerintah juga diminta segera menyesuaikan standar pelayanan termasuk BPJS untuk memastikan pasien terjangkit wabah tetap dapat terlayani.

Kemudian, pemerintah mesti mengkaji ulang kesepakatan-kesepakatan investasi yang mensyaratkan penggunaan tenaga kerja asing asal China sekaligus menyiapkan skema mitigasi. "Ini penting untuk mengantisipasi risiko meluasnya wabah virus corona di area-area proyek investasi asal China dan mengurangi dampak ekonomis akibat terganggunya aktivitas investasi," ujar Alvin.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9926 seconds (0.1#10.140)