Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Mojokerto Masih Tinggi

Senin, 27 Januari 2020 - 18:04 WIB
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Mojokerto Masih Tinggi
Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Joedha Hadi, saat memberikan keterangan kepada awak media.Foto/Dok.SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Kekerasan pada anak masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Mojokerto. Utamanya kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berdasarkan data laporan yang ditangani Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, sepanjang tahun 2019 tercatat ada 19 anak yang menjadi korban serta pelaku kekerasan. Jumlah ini meningkat dari tahun 2018 yang hanya 17 kasus.

"Kenaikan jumlah ini karena mulai 2019 kemarin, kita ada MoU dengan pihak kepolisian dalam penanganan anak berurusan hukum (ABH). Tapi pada dasarnya, trennya mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 22 kasus," kata Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Joedha Hadi, Senin (27/1/2020).

Dari 19 kasus yang ditangani DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto sepanjang kurun waktu 2019, kata Joedha, terbanyak yakni korban KDRT, kekerasan seksual, penganiayaan, serta tindak kekerasan lainnya. Seperti aksi kejahatan jalanan dengan pelaku anak di bawah umur.

"Sementara untuk sebaran wilayah, laporan yang masuk, didominiasi tiga kecamatan, yakni Jetis, Sooko dan Mojosari. Untuk rentang usia rata-rata 13-17 tahun," tutur mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto ini.

Disampaikan Joedha, dalam kasus anak, penanganan yang dilakukan DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto tak hanya berlaku bagi para korban. Melainkan juga pelaku atau ABH. Dalam hal ini, Joedha mengaku sudah menyiapkan tim khusus guna mendampingi ABH. Tim khusus ini terdiri dari psikolog, maupun kuasa hukum.

"ABH itu sejatinya juga korban. Untuk itu mereka berhak untuk mendapatkan jaminan hak-haknya dipenuhi pemerintah. Seperti hak untuk mendapatkan pendidikan. Maka itu, kami sudah siapkan tim khusus yang akan mendampingi mereka," jelasnya.

Masih tingginya kasus kekerasan yang melibatkan anak ini, tentunya menjadi atensi serius dari DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto. Kendati dalam hal ini instansinya tersebut tak sepenuhnya mendapatkan sokongan anggaran yang cukup. Namun, hal itu tak membuat langkah DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto guna menyelamatkan masa depan anak surut.

"Memang anggaran kami sangat-sangat terbatas, bahkan tidak ada. Tapi kami berupaya untuk memenuhi hak-hak mereka. Selama ini DP2KBP2 sudah menjalin kerjasama dengan berbagai sektor, mulai Dinsos, kepolisian. Kami juga sudah membentuk pendamping keluarga di tiap-tiap RT (rukun tetangga)," terang Joedha.

Joeda berharap, kedepan angka kekerasan yang melibatkan anak ini bisa ditekan sekecil mungkin. Tentunya hal itu harus disertai dengan upaya dari berbagai pihak. Utamanya dari pemerintah daerah maupun orang tua. Sebab, sebagian besar pelaku kejahatan anak utamanya dalam kasus kekerasan seksual dan KDRT pelakunya merupakan orang dekat.

"Harusnya semua kebijakan dibarengi dengan infrastruktur yang memadai. Sehingga bisa benar-benar efektif. Tanpa adanya dukungan infrastruktur yang mumpuni, otomatis program-program yang kami canangkan tidak akan berjalan dengan maksimal," tandasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1575 seconds (0.1#10.140)