Terekam CCTV Curi Ponsel, Warga Melirang Ditangkap Polisi

Senin, 27 Januari 2020 - 22:39 WIB
Terekam CCTV Curi Ponsel, Warga Melirang Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Panceng. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Polisi menangkap Thohaji Prayitno warga Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Pria 43 tahun itu terekam CCTV mencuri telepon seluler (Ponsel).

Ponsel yang dicuri pelaku, adalah milik Ahmad Kadarisman warga Desa Serah, Kecamatan Panceng. Lokasi pencurian di area parkiran salah satu pabrik daerah setempat.

Aksi pencurian ponsel itu terjadi pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 16.05 WIB. Pelaku juga menggondol uang tunai Rp100 ribu. Melalui CCTV pabrik, akhirnya diketahui pelaku pencurinya. Bahkan terekam dengan jelas wajah pelaku.

"Saat itu petugas satpam memanggil pelaku dan mempertanyakan pencurian itu. Pelaku akhirnya mengaku dan korban lapor ke mapolsek," kata Kapolsek Panceng, AKP Darsuki, Senin (27/1/2020).

Oleh korban, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mapolsek Panceng untuk diproses lebih lanjut. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti berupa satu unit ponsel dan uang Rp80 ribu sisa dari pembelian premium, juga ikut disita polisi.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.7952 seconds (0.1#10.140)