Target Pajak Naik 24,88%, Kanwil DJP Jatim III Kerja Keras

Senin, 27 Januari 2020 - 23:31 WIB
Target Pajak Naik 24,88%, Kanwil DJP Jatim III Kerja Keras
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim III, Agustin Vita Avantin, memberikan sosialisasi tentang pentingnya pajak. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Target penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim III tahun 2020, mengalami lonjakan kenaikan hingga sebesar 24,88%.

Tahun 2019, target pajak yang dikelola Kanwil DJP Jatim III mencapai sebesar Rp36,2 triliun, sementara di tahun 2020 targetnya naik menjadi Rp38,6 triliun.

Kenaikan target pajak ini, menurut Kepala Kanwil DJP Jatim III, Agustin Vita Avantin, membutuhkan kerja keras bersama untuk mencapainya. "Kita akan terus membangun kesadaran di tengah masyarakat, untuk membayar pajak," tuturnya.

Kesadaran masyarakat tersebut, dinilainya sangat penting. Karena, dengan adanya kesadaran akan pentingnya pajak untuk membangun negara, tentunya masyarakat tidak lagi merasa terbebani untuk membayar pajak.

"Sosialisasi terus kita bangun, mulai dari masyarakat yang belum berpenghasilan, hingga mereka yang sudah memiliki penghasilan. Selain itu layanan juga terus kami tingkatkan," tutur wanita asli Kota Malang, tersebut.

Target Pajak Naik 24,88%, Kanwil DJP Jatim III Kerja Keras


Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jatim III, Iis Mazhuri menyebutkan, tahun 2017 target penerimaan pajak di Kanwil DJP Jatim III mencapai Rp25,7 triliun, dan mampu direalisasikan sebesar Rp26,1 triliun.

"Pada tahun 2017 tersebut, realisasi penerimaan pajak mencapai 101,5% dari target yang ditetapkan. Atau jauh di atas realisasi penerimaan pajak nasional yang mencapai 89,6% dari target," tuturnya.

Namun, di tahun 2018 pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim III mengalami penurunan. Dari target Rp31,5 triliuan, hanya mampu teralisasi sebesar Rp29,5 triliuan, atau 93,7% dari target. Capaian ini masih berada di atas angka nasional yang mencapai 92,2%.

Pada tahun 2019, Iis menyebutkan, penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim III sebesar Rp30,9 triliun, atau sekitar 85,5% dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp36,2 triliun. Meski demikian, masih di atas pencapaian nasional sebesar 84,4%.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1076 seconds (0.1#10.140)