Waspada Virus Antraks, 30 Warga Gunungkidul Positif Terpapar

Rabu, 29 Januari 2020 - 13:52 WIB
Waspada Virus Antraks, 30 Warga Gunungkidul Positif Terpapar
Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul menyebut, sebanyak 30 warga Gunungkidul yang tersebar di empat kecamatan terkena virus antraks. Foto/Ist
A A A
GUNUNGKIDUL - Waspada virus Antraks! Hingga hari ini, Rabu (29/1/2020), tercatat sudah 30 warga di empat kecamatan di Kabupaten Gunungkidul, Jawa Tengah, yang terkena virus sapi gila tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul pun menggelar rapat koordinasi terkait dengan penyebaran virus antraks yang semakin mengkhawatirkan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul Kelik Yuniantoro mengatakan, pihaknya baru saja menggelar rapat internal mengenai antraks ini. Pihaknya juga diberikan tugas menyampaikan informasi terkait perkembangan virus yang sudah mengarah ke warga masyarakat.

"Jadi dari hasil pemeriksaan laboratorium awal ada 27 warga positif antraks. Kemudian sampai saat ini bertambah tiga lagi sehingga ada 30 warga yang dinyatakan positif," ungkap dia kepada wartawan Rabu (29/1/2020).

Menurut dia, upaya Dinkes saat ini di antaranya dengan melakukan pemantauan lokasi pasien. Petugas juga terus melakukan sosialisasi pemberian antibiotik bagi masyarakat di daerah terpapar antraks untuk sekitar warga terkena antraks yang baru. "Untuk tambahan antraks ini merupakan warga di Kecamatan Semin, Semanu dan Saptosari," kata dia.

Kelik menjelaskan, untuk warga kecamatan Semin diduga terkena antraks karena profesinya sebagai jagal atau tukang sembelih sapi. Sedangkan dua lagi warga Semanu dan Saptosari merupakan petani. "Ini yang masih harus diteliti lebih lanjut karena dugaan awal mereka terpapar antraks dari pupuk kandang saat mengolah lahan pertanian," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul memilih irit bicara mengenai antraks. Hanya saja, dia menjelaskan untuk wilayah yang terkena antraks dilakukan pemantauan selama 2 X 60 hari. "Sebab berdasarkan hasil rapat yang bertugas memberikan keterangan Kadiskominfo maka sudah dijelaskan sebelumnya," kata dia singkat.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4755 seconds (0.1#10.140)