Pemkab Blitar Beri Tenggat Waktu PT Greenfields Benahi Limbah

Rabu, 29 Januari 2020 - 21:32 WIB
Pemkab Blitar Beri Tenggat Waktu PT Greenfields Benahi Limbah
Pemkab Blitar, memberikan batas waktu untuk PT Greenfields segera membenahi persoalan limbah. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Perusahaan susu sapi PT Greenfields Indonesia, dideadline segera membenahi pengolahan limbah kotoran sapi yang telah mencemari lingkungan di Kabupaten Blitar.

Dalam pertemuan dengan pihak PT Greenfields, DPRD dan Pemkab Blitar memberi batas waktu hingga pekan depan. Selama pembenahan itu PT Greenfields juga diminta untuk mengurangi jumlah ternak sapinya.

"Karena itu juga akan mengurangi jumlah limbah kotorannya," ujar Panoto, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar kepada wartawan Rabu (29/1/2020).

PT Greenfields Indonesia merupakan anak usaha JAPFA group yang mengekspor produk susunya ke Singapore, Hongkong, Malaysia dan Brunei.

Selain di wilayah Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, PT Greenfields juga memiliki peternakan sapi di lereng Gunung Kawi, Kabupaten Malang.

Secara geografis kedua peternakan yang memiliki total 12 ribu ekor sapi itu berdekatan dengan Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Limbah yang berasal dari kotoran sapi itu telah mencemari lingkungan. Sudah tiga bulan Sungai Genjong dan Sungai Mbambang di Desa Suru Kecamatan Doko keruh dan bau akibat kotoran sapi yang mengalir ke sungai.

Puncaknya ikan di sungai pada mabuk. Bahkan tidak sedikit yang mati. Akibat dampak yang ditimbulkan Bupati Blitar Rijanto mengeluarkan teguran. Begitu juga dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

Menurut Panoto, legislatif sudah pernah memperingatkan PT Greenfields untuk memperbaiki sistem pengolahan limbahnya. Namun langkah yang diambil PT Greenfields dalam penanggulangan limbah yang mencemari lingkungan dinilai tidak efektif.

Pengurangan penggunaan air bersih, perluasan penggunaan limbah sebagai pupuk cair dan penambahan lagun atau kolam penampungan limbah yang dilakukan, kata Panoto tidak banyak membantu.

Bahkan langkah perluasan pupuk cair, menurut Panoto bukan solusi. Apa yang dilakukan PT Greenfields justru menciptakan persoalan baru. "Untuk penanggulangan secara cepat, langkah semua itu tidak efektif," tegas Panoto.

Panoto juga mengatakan, legislatif menghargai adanya investasi di Kabupaten Blitar. Namun pihaknya tidak bisa menutup mata jika investasi yang berjalan memiliki persoalan dengan lingkungan masyarakat. "Kita tunggu pekan depan hasilnya melaukan pembenahan," kata Panoto.

Menanggapi rekomendasi Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar, Head Of Diary Farm PT Greenfields, Heru Pramono mengatakan akan lebih dulu berkomunikasi dengan tim operasional peternakan.

Heru juga mengatakan jika selama ini pihaknya sudah serius dalam mengolah limbah kotoran sapi. Diantaranya mendaur ulang limbah padat sebagai pasir untuk pupuk.

Kemudian mengolah limbah cair untuk tanaman rumput gajah pendek (odot) yang itu bekerjasama warga sekitar dengan konsep saling menguntungkan.

Di Kabupaten Blitar jumlah populasi sapi PT Greenfields mencapai 7.000 ekor. Sementara kapasitas kandang yang dimiliki mampu menampung 10.000 ekor sapi. "Terkait rekomendasi itu (DPRD dan Pemkab) saya harus koordinasi dengan tim operasional yang ada di peternakan," ujarnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8391 seconds (0.1#10.140)