Rendra: Keluarga Sudah Siap Menerima Segala Resiko Ini

Selasa, 09 Oktober 2018 - 14:49 WIB
Rendra: Keluarga Sudah Siap Menerima Segala Resiko Ini
Bupati Malang, Rendra Kresna resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus gratifikasi. Foto/Dok.SINDONews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Bupati Malang, Rendra Kresna sudah mengakui secara gamblang, bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, mantan politisi Partai Golkar, yang akhirnya menyeberang ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut, masih beraktivitas seperti biasa di kantornya Jalan Agus Salin No. 96 Kota Malang.

Sejumlah agenda rapat, juga tetap dilakukannya dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang, Selasa (9/10/2018).

"Ya ini resiko jabatan, dan resiko sebagai politisi seperti ini. Kita jalani saja proses hukumnya. Sebagai warga negara, pastinya saya akan taat hukum," ujarnya kepada Sindonews.

Bupati yang sudah menjabat untuk periode kedua, dengan masa jabatan 2010-2015, dan 2016-2021 tersebut, mengaku keluarganya juga sudah siap menerima segala resiko dan kondisi ini.

"Istri, dan anak-anak semuanya sudah memahami, dan mengetahui resikonya sebagai politisi dan pejabat seperti ini. Mereka semua bisa menerima, dan siap menghadapinya," ungkapnya.

(Baca juga: Rendra Kresna Jadi Tersangka Gratifikasi DAK 2011 )

Mantan aktivis Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, dan pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Malang, periode 2005-2010 ini, secara gamblang mengatakan dirinya disangkakan oleh KPK telah menerima gratifikasi dari pemborong.

Aliran gratifikasi itu, diduga untuk melancarkan pelaksanaan tender proyek yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, pada tahun anggaran 2011 silam.

Sebelumnya, Rendra juga mengakui bahwa satu tahun yang lalu sudah pernah dipanggil tim penyidik KPK untuk dimintai keterangan, terkait kasus dugaan menerima gratifikasi proyek DAK tersebut.

"Ya saya sekitar satu tahun yang lalu juga dipanggil KPK, untuk dimintai keterangan terkait DAK tahun anggaran 2011," ujarnya, Senin (8/10/2018) malam.

(Baca juga: Rendra Kresna Mundur dari Jabatan Ketua DPW Partai Nasdem Jatim )

Rumah pribadi, dan rumah dinasnya juga telah digeledah oleh tim penyidik KPK, yang berjumlah tujuh orang. Kini, tim penyidik KPK tersebut juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang.

Dua kantor OPD yang sedang digeledah, adalah Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Cipta Karya. Menurut keterangan tertulis juru bicara KPK, Febri Diansyah, yang diterima para wartawan, disebutkan memang ada kegiatan penggeledahan, tetapi pihaknya belum bisa menyampaikan secara resmi hasil penyelidikan tersebut.

Dia hanya menyebutkan, bahwa pada Senin (8/10/2018), tim penyidik KPK teah melakukan penggeledahan di empat tempat. Yakni, Pendopo Kabupaten Malang, rumah Aparatur Sipil Negara (ASN), serta rumah swasta, dan kantor swasta.

"Dari hasi penggeledahan itu, disita sejumlah dokumen terkait perkara yang sedang diselidiki. Hari ini masih ada kegiatan penindakan lainnya. Kami harapkan semua pihak bersikap kooperatif," ujar Febri, dalam siara pers tertulis tersebut.

Aktivitas seperti biasa, juga masih dirasakan di lingkungan Pendopo Kabupaten Malang. Meskipun, situasinya jauh lebih kaku dan dingin bila dibandingkan dengan hari biasanya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5596 seconds (0.1#10.140)