Januari 2020, Jajaran Polda Jatim Ungkap 635 Kasus Narkoba

Senin, 03 Februari 2020 - 12:00 WIB
Januari 2020, Jajaran Polda Jatim Ungkap 635 Kasus Narkoba
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menunjukkan barang bukti narkoba di Mapolda Jatim
A A A
SURABAYA -

Ditreskoba Polda Jatim bersama Polres jajaran selama bulan Januari 2020 berhasil mengungkap 635 kasus peredaran narkoba. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 779 pelaku diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dalam seminggu terakhir di awal tahun 2020 pihaknya berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba dari Malaysia dalam jumlah cukup besar.

Di hadapan kita ini ada kurang lebih 50 kg (sabu). Yang mana kemasan ini kalau kita lihat di media-media ada pengungkapan di Polda lain barang buktinya hampir sama dengan bungkusan teh cina," katanya di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2020).

Para tersangka yang diamankan ada yang berasal dari Malaysia, sebagian ditangani dari Polres Bangkalan, Polres Sampang. Narkoba dari Malaysia ini sebagian masuk ke wilayah Bangkalan dan wilayah Sampang di kepulauan Madura.

Kebetulan dari rangkaian kasus narkoba di Madura, ada salah satu oknum, tokoh agama yang sudah diamankan. Tersangka bernama Mat dari Bangkalan ini juga terlibat menggunakan sabu-sabu. "Kasus narkoba menjadi prioritas pengungkapan kasus di awal tahun ini,” jelasnya.

Data Polda Jatim menyebutkan, jumlah barang bukti yang diamankan, yakni sabu sebanyak 50,9 kg, ganja 14,9 kg, ekstasi 2.879 butir, golongan IV 1.593 butir, dan pil daftar G sebanyak 523.788 butir.

Berdasarkan data tersebut, Polda Jatim dan proses jajaran mampu menyelamatkan 768.421 jiwa dari pemyalahgunaan narkoba.

(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0260 seconds (0.1#10.140)