Malaysia Dominasi Pengiriman Sabu ke Jawa Timur

Senin, 03 Februari 2020 - 12:09 WIB
Malaysia Dominasi Pengiriman Sabu ke Jawa Timur
Para tersangka beserta barang bukti kasus narkoba diamankan di Mapolda Jatim
A A A
SURABAYA - Selama Janauari 2020, peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) di wilayah Jatim cukup memprihatinkan. Polda Jatim bersama Polres jajaran selama bulan Januari 2020 berhasil mengungkap 635 kasus peredaran narkoba. Dari hasil ungkap tersebut pengiriman narkoba jenis sabu itu didominasi dari Malaysia.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, para tersangka yang diamankan ada yang berasal dari Malaysia, sebagian ditangani Polres Bangkalan dan Polres Sampang.

Saat merilis kasus peredaran narkoba di Jatim, Luki menunjukkan dua pelaku asal Malaysia yakni Che Kim Tiong dan Lhau Chu Hee yang ditangkap di Sidoarjo. Keduanya, mengirim sabu dari Malaysia melalui jalur darat.

"Sabu ini dikirim sendiri pakai mobil dari Myanmar, masuk ke Kuching (Malaysia). Lalu masuk ke Pontianak dan masuk ke Pangkalan Bun lewat kita melalui Tanjung Perak," kata Luki di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2020).

Salah satu tersangka warga Malaysia, Che Kim Tiong mengaku mengirimkan sabu atas perintah Mr Po asal Kuching, Malaysia. Untuk pengiriman barang illegal tersebut, sudah dua kali dilakukannya.

Sebanyak 15 kg sabu dibawa dalam setiap pengiriman. Dari Mr Po, Che Kim Tiong mengaku mendapatkan upah RM40.000 atau sekitar Rp133 juta. Sedangkan Lhau Chu Hee menjadi kurir sabu mendapat upah RM7.000 atau sekitar Rp23 juta.

Selain Che Kim Tiong dan Lhau Chu Hee, polisi juga menangkap WNI yang juga menjadi kurir sabu asal Malaysia. Di antaranya, Dio Anggriawan Soebandi dengan barang bukti sabu 10,87 kg dan M Arifin sebanyak 2,89 kg. Keduanya ditankap di Sidoarjo. Diamankan pula Iwan Nugroho dengan barang bukti sabu 2 kg, ganja 1,5 kg, ekstasi 1.085 butir.

Sabu asal Malaysia juga berhasil diamankan Polrestabes Surabaya dari tangan kurir bernama Rizal Wahyu Putra sebanyak 1,53 kg. Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menangkap dua wanita yang membawa sabu asal Malaysia yang dikirim melalui kapal. Kedua wanita itu, yakni Amsiya dan Latifah. Dari keduanya diamankan 2,9 kg sabu.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1122 seconds (0.1#10.140)