Polda Jatim Ringkus 7 Pelaku Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor

Rabu, 05 Februari 2020 - 12:06 WIB
Polda Jatim Ringkus 7 Pelaku Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor
Para pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan di Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Polda Jatim meringkus 7 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan warga. Tujuh pelaku tersebut merupakan sindikat yang sering beroperasi di sejumlah wilayah di Jatim.

Selain meringkus pelaku, korps bhayangkara itu juga mengamankan penadah, pemalsu STNK dan BPKB hingga pengguna kendaraan curian. Polisi juga mengamankan 42 kendaraan bermotor. Jumlah itu terdiri dari 22 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat.

“Ini (pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor) merupakan kerja dari satgas Jogo Boyo untuk menciptakan keamanan di wilayah Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (5/2/2020).

Dari 7 pelaku yang diamankan, pada kasus curanmor ada dua tersangka, yakni Agus Budiono alias Badak (50), warga Sumber Pinang, Karangharjo, Silo, Jember dan Feri (27) warga Karangbaru, Silo, Jember. Sementara untuk kasus penadahan, ada dua tersangka yakni Abdul Rahman (40), warga Desa Tatapan, Torjun, Sampang dan M Hanif (30) warga Dusun Trimo, Desa Jatisari, Purwodadi, Pasuruan.

Untuk pemalsuan surat dengan dokumen palsu, diamankan tersangka Bismo (44) warga Dusun Pandantoyo, Ngancar, Kediri dan Edy Syafi'i (34) warga Desa Lembor, Brondong, Lamongan. Sementara untuk pencetak surat palsu ada Rakhmat Farid (37) warga Sawahan, Mojosari, Mojokerto.

“Komplotan ini beraksi di beberapa wilayah di Jatim. Misalnya di Surabaya, Banyuwangi, Pasuruan, Lamongan hingga Mojokerto,” kata Luki.

Di kesempatan yang sama, Polda jatim juga mengundang sejumlah korban curanmor. Para korban ini datang untuk mengambil kendaraannya. Salah satu korban curanmor asal Gresik, Ismail Zulkarnain mengaku senang mobilnya bisa kembali lagi.

Dia menceritakan, saat itu pencuri langsung masuk ke rumahnya, mengambil kunci dan mengendarai mobilnya.

“Kejadian pencurian pada 16 Januari lalu. Awalnya pelaku masuk ke rumah. Kuncinya di ruang tamu, dia masuk ke pagar langsung ambil kunci sama tas. Mobil kondisi parkir di depan rumah. Saya lapor ke Polres Gresik. Alhamdulillah sekarang ketemu,” kata dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0827 seconds (0.1#10.140)