BPJAMSOSTEK Bantu Pekerja dan Pemerintah Tanggulangi Covid-19

Sabtu, 09 Mei 2020 - 17:05 WIB
loading...
BPJAMSOSTEK Bantu Pekerja dan Pemerintah Tanggulangi Covid-19
Seremoni menyerahkan donasi perlindungan program JKK dan JKM untuk relawan yang terdaftar di BNPB di Gedung Graha BNPB, Jumat (8/5/2020). Foto/Ist
A A A
SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengerahkan semua sumber dayanya untuk mendukung stakeholdernya dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Salah satunya adalah realisasi donasi perlindungan relawan medis dan non medis BNPB yang berada di garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19.

Sebanyak 8.000 relawan yang terdaftar di BNPB akan mendapatkan perlindungan dalam dua program BPJAMSOSTEK sejak April 2020.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto, mengatakan seluruh insan BPJAMSOSTEK, yaitu 6.100 karyawan dan semua jajaran Direksi dan Dewas telah memberikan sebagian penghasilan mereka untuk donasi ini.

"Kami memberikan donasi untuk perlindungan bagi para relawan sebanyak 8 ribu orang nantinya. Saat ini baru 1.625 yang datanya sudah kami terima dan telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK," katanya melalui siaran pers.

Agus mengungkapkan, bahwa pihaknya juga mengajak pihak lain untuk ikut berpartisipasi dalam donasi untuk perlindungan relawan ini melalui program GN Lingkaran, seperti Bank Danamon yang akan ikut turut melindungi 10.000 relawan BNPB.

Tidak hanya itu, sejak Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi, BPJAMSOSTEK juga memberikan bantuan 128 ribu masker kepada masyarakat dan para pekerja yang terdampak.

BPJAMSOSTEK juga telah menggeser anggaran operasionalnya senilai Rp300 Miliar untuk memberikan dukungan dalam bentuk program vokasional untuk peserta ter-PHK, bantuan promotif dan preventif berupa 615 ribu masker, 123 ribu vitamin dan 6.400 APD (Alat Pelindung Diri) kepada peserta BPJAMSOSTEK. Makan siang gratis untuk pengemudi Ojol (Ojek Online) juga telah terselenggara di wilayah DKI Jakarta, yang bekerjasama dengan 150 Warteg (Warung Tegal) yang tersebar di DKI Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewas BPJAMSOSTEK, Rekson Silaban, mengatakan pihaknya pada peringatan Hari Buruh (Mayday) 1 Mei yang lalu juga telah memberikan bantuan paket sembako senilai Rp2,25Milyar dan APD. Dirinya menaruh harapan para pekerja yang terdampak dapat bertahan melewati kondisi ini.

Perluasan cakupan JKK juga dirilis oleh BPJAMSOSTEK, yaitu terkait dengan Penyakit Akibat Kerja (PAK) bagi pekerja kesehatan ataupun relawan yang bertugas di fasilitas kesehatan atau perawatan Covid-19. Kontribusi lainnya berupa pemberlakuan relaksasi iuran yang dilakukan untuk membantu pemberi kerja agar tidak melakukan PHK dan dapat membayarkan THR kepada peserta.

Agus menjelaskan, peserta atau perusahaan mendapatkan pemotongan iuran program JKK dan JKM sampai dengan 90% atau hanya membayar 10% saja. Sementara untuk Jaminan Pensiun (JP) diberikan penundaan pembayaran sebagian iuran yang dapat dicicil hingga 6 bulan ke depan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1420 seconds (0.1#10.140)