Melaporkan Zikria Lewat Bagian Hukum Pemkot Surabaya Dianggap Tidak Tepat

Jum'at, 07 Februari 2020 - 20:30 WIB
Melaporkan Zikria Lewat Bagian Hukum Pemkot Surabaya Dianggap Tidak Tepat
Pelaporan terhadap penghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini melalui bagian hukum Pemkot Surabaya dinilai kurang tepat.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Tindakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melaporkan perkara pribadinya menggunakan Bagian Hukum Pemkot Surabaya terus dipermasalahkan. Tindakan orang nomor satu di Surabaya itu dianggap penyalahgunaan instansi negara untuk kepentingan pribadi.

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim) Abdul Malik, SH, MH mengatakan, apa yang dilakukan Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini tak sesuai ketentuan yang ada. Menurut dia, harus diperhatikan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi No. 31/PUU-XIII/2015 tentang Judicial Review Pasal 319.

Pasal 319 itu sebelumnya mengatur penghinaan pada pejabat negara. Nah judicial review itu menghapus kedudukan pejabat negara. Sehingga posisi pejabat negara setara dengan masyarakat. Di mana pasal tentang penghinaan pejabat negara tetap sebagai delik aduan.

"Oleh karena itu, kalau ada pejabat negara yang merasa dihina harusnya dia melaporkan secara pribadi. Tidak menggunakan fasilitas negara," ujar Malik, Jumat (7/2/2020).

Malik tak menyalahkan polisi yang menangani perkara tersebut. Sebab siapapun yang datang melapor, polisi memang harus menindaklanjuti. Namun sepatutnya Risma melaporkan penghinaan atas dirinya secara pribadi. Bukan laporan dilayangkan lewat Bagian Hukum. "Seharusnya kan lewat pengacara pribadi saja," ujarnya.

Malik berharap kasus ini tak dijadikan ajang untuk cari popularitas. Dia memahami bahwa mantan Kepala Bappeko Surabaya itu memang sudah populer, tapi saat ini merupakan tahun politik. Dia berharap Risma tak memanfaatkan momentum tersebut.

Apalagi di banyak titik di Surabaya terdapat baliho-baliho yang menunjukkan Risma punya calon khusus sebagai pengganti dirinya. "Sebagai orang Surabaya, saya tentu berharap Bu Risma fokus saja bekerja. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikannya," terangnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0814 seconds (0.1#10.140)