Risma Resmi Cabut Laporan Pada Penghinanya

Sabtu, 08 Februari 2020 - 11:23 WIB
Risma Resmi Cabut Laporan Pada Penghinanya
Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho. SINDONews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada ZKR (43), pemilik akun facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian kepadanya.

Surat pencabutan laporan itu diantarkan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya.

Ira menuturkan, dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu pada Jumat (7/2/2020) kemarin, tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya.

"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Sehingga inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (8/2/2020).

Ia melanjutkan, pencabutan laporan itu karena ZKR sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.

“Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini,” ucapnya.

Ira memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Risma dengan ZKR sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan bahwa Risma sudah sangat tulus memaafkan ZKR.

“Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui,” tegasnya.

Sebelumnya, Risma mengakui sudah memaafkan ZKR dan bahkan meminta seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut memaafkan penghinanya itu. “Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan,” kata Risma.

Wali kota perempuan di Kota Pahlawan itu telah menerima dua surat permintaan maaf dari ZKR yang ditujukan kepadanya dan seluruh warga Surabaya. Dalam surat tersebut tertulis, jika ZKR telah meminta maaf serta mengakui kesalahannya atas apa yang dia lakukan. Karena pengaruh dunia maya, yang kemudian membuat ZKR terlena dengan bisikan setan.

“Saya sebagai manusia, saya sudah maafkan yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu," jelasnya.

Risma juga berpesan kepada seluruh warga Surabaya agar turut serta memaafkan ZKR. Sebab, semua manusia tidak luput dari salah dan dosa. Risma juga tidak ingin ada kebencian dan permusuhan antar sesama masyarakat Indonesia.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3976 seconds (0.1#10.140)