Tim Penyidik KPK Mulai Buka Kantor di Polres Malang

Jum'at, 12 Oktober 2018 - 13:34 WIB
Tim Penyidik KPK Mulai Buka Kantor di Polres Malang
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (8/10/2018). Foto/Dok.SINDONews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai membuka "kantor kerja" di Markas Polres Malang Kota, untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Kepastian adanya pemeriksaan para saksi tersebut, diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. "Penyidik mulai mangagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Malang," ujarnya, Jumat (12/10/2018).

Pemeriksaan saksi-saksi ini, terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Malang, tahun anggaran 2015. Ada sembilan saksi yang direncanakan dipanggil.

Mereka antara lain, mantan Sekda Kota Malang, tahun 2015, anggota DPRD Kota Malang, pejabat di lingkungan Pemkot Malang, serta pihak swasta.

Selain pemeriksaan para saksi untuk kasus korupsi APBD Kota Malang. Tim penyidik KPK, juga mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Malang.

"Rencananya, tim penyidik KPK juga memeriksan tersangka kasus gratifikasi di Kabupaten Malang. Yakni, RK Bupati Malang, dan EAT pihak swasta," imbuh Febri.

Dia menyebutkan, sejak Senin (8/10/2018), hingga Jumat (12/10/2018), tim penyidik KPK telah menggeledah sebanyak 26 lokasi, dan menyita sejumlah dokumen serta uang tunai.

"Kami ingatkan agar saksi-saksi yang dipanggil hadir, dan memberikan keterangan secara benar dan seluas-seluasnya sesuai yang diketahuinya," ujar Febri.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2588 seconds (0.1#10.140)