Heboh, KPK Dikabarkan Panggil Bupati Blitar

Jum'at, 12 Oktober 2018 - 20:39 WIB
Heboh, KPK Dikabarkan Panggil Bupati Blitar
Bupati Blitardijadwalkan diperiksa KPK, Senin (15/10/2018) pekan mendatang.Foto/Dok
A A A
BLITAR - Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyelidiki dugaan korupsi anggaran di Kabupaten Blitar.

Informasi yang beredar di media sosial, KPK telah memanggil Bupati dan sejumlah pegawai Kabupaten Blitar. Salah satunya pemilik akun facebook Moh Triyanto, membenarkan beredarnya kabar pemanggilan itu.

"Benar ada informasi Bupati Blitar juga ikut dipanggil KPK, "ujar Moh Triyanto yang juga Koordinator LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) kepada sindonews.com Jumat (12/10/2018). Informasi yang beredar, surat panggilan KPK telah diterima masing masing bersangkutan. Bupati Blitar sendiri dijadwalkan diperiksa Senin (15/10/2018) pekan mendatang.

Lalu detilnya terkait kasus apa?. Soal itu Triyanto mengaku belum tahu pasti. Spekulasi yang berkembang terkait pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Susilo Prabowo alias Embun, yakni kontraktor yang terjaring operasi tangkap tangan KPK di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung 6 Juni 2018 lalu.

Kendati demikian tidak tertutup kemungkinan pemanggilan terkait kasus korupsi lain di Dinas PU PR. "Ada dugaan terkait kasus yang melibatkan Susilo Prabowo atau Koh Mbun, "terangnya. Menurut Triyanto selama ini pihaknya telah membuat banyak laporan dugaan penyelewengan anggaran ke KPK, yakni mulai APBD 2010-2018.

Dalam laporan itu termasuk dugaan penyelewengan dana Jasmas Rp 140 miliar yang hanya terserap 50 persen. Kemudian juga dugaan penyelewengan dana Jasmas dalam PAK sebesar Rp 40 miliar. Aktivis anti korupsi jaringan ICW di Jawa Timur itu merasa gembira jika dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Blitar Raya bisa terbongkar semuanya.

"Terakhir kami mengirim laporan dua pekan lalu, yakni setelah Susilo Prabowo menjalani persidangan, "tegasnya. Secara terpisah Bupati Blitar Rijanto mengaku belum mengetahui hal itu. Dirinya juga mengatakan belum menerima panggilan pemeriksaan yang dikabarkan dari KPK. Kendati demikian jika hal itu benar, dirinya siap memenuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku.

"Saya malah belum paham. Tapi kalau memang ada (panggilan) tentu kami akan datang, "ujarnya. Sementara Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Blitar Puguh Imam Susanto membenarkan adanya surat panggilan berlogo KPK untuk salah seorang stafnya. "Memang benar ada surat panggilan berlogo KPK, "ujarnya.

Namun karena tidak percaya begitu saja, Puguh mengaku langsung mengkonfirmasi salah seorang pejabat KPK. Dari keterangan yang diperoleh, dia menegaskan bahwa surat itu tidak berasal dari KPK. Mekanisme pengiriman surat juga dipastikan bukan ciri kebiasaan KPK. "Dari hasil konfirmasi dipastikan bukan dari KPK. Namun sampai sekarang kita tidak tahu, surat itu tiba tiba sudah ada di meja yang bersangkutan (staf PUPR), "ujarnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4868 seconds (0.1#10.140)