PC NU Surabaya Sebut Eks Anggota ISIS Tak Layak Diakui WNI

Senin, 10 Februari 2020 - 14:00 WIB
PC NU Surabaya Sebut Eks Anggota ISIS Tak Layak Diakui WNI
Ketua PC NU Surabaya, KH Muhibbin Zuhri.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Sikap Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana yang menolak pemulangan eks ISIS ke Indonesia, menuai dukungan. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC-NU) Surabaya, KH Muhibbin Zuhri mengapresiasi langkah Pemkot.

"Iya jadi posisi kita tidak setuju jika eks ISIS tidak usah dipulangkan karena mudhorotnya sangat besar," katanya, Senin (10/2/2020).

Menurut Muhibbin, anggota eks ISIS yang berada di Suriah sudah tidak pantas diakui sebagai WNI. Pasalnya, warga yang sudah berangkat ke Suriah dilakukan secara sadar.

"Mereka membakar dan membuang paspor Indonesia, secara sadar. Sudah tidak ingin menjadi WNI. Ya sudah tidak usah (dipulangkan)," terang dia.

Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya ini menilai, pernyataan Whisnu sakti Buana yang menolak pemulangan eks anggota dan keluarga ISIS sudah tepat.

Alasannya, tidak ada yang menjamin bahwa pemulangan tersebut tidak berpotensi menjadi ancaman tumbuhnya paham radikalisme di Indonesia khususnya Surabaya. "PC NU Surabaya sepakat menolak mereka kembali," tegas Muhibbin.

Diketahui, Presiden Jokowidodo secara pribadi menolak pemulangan eks anggota ISIS kembali ke Indonesia. Meski belum diputuskan dalam Rapat Terbatas (Ratas).

Sikap tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Surabaya. Whisnu Sakti Buana, Wakil Walikota Surabaya mendukung sikap Jokowi.

Hal tersebut berkaca pada aksi terorisme di Surabaya kurun dua tahun kemarin. Aksi ini ditengarai dari paham radikalisme.

Tiga gereja dan Kantor Polrestabes Surabaya menjadi sasaran pada bulan Mei 2018. Sementara peringatan HUT Republik Indonesia pada 17 Agustus 2019 kemarin, juga diwarnai penyerangan di Mapolsekta Wonokromo Surabaya.

"Ini sudah tidak lagi bicara kemanusiaan. Mereka (terduga teroris) juga menyerang sekeluarga. Ini demi kedaulatan dan keutuhan negara," kata Whisnu.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.0606 seconds (0.1#10.140)