DPRD Gresik Tolak Pansus Tapi Dahulukan Interplasi Kali Lamong

Senin, 10 Februari 2020 - 16:15 WIB
DPRD Gresik Tolak Pansus Tapi Dahulukan Interplasi Kali Lamong
Suasana pengambilan suara Pansus Kali Lamong lewat voting. Foto/SINDOnews/ashadi ik
A A A
GRESIK - Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Gresik memilih cara interplasi untuk menuntaskan banjir tahunan Kali Lamong. Praktis usulan panitia khusus (pansus) tertolak.

Dalam Paripurna Senin (10/2/2020) ini pembentukan Pansus Kali Lamong diusulkan Fraksi Gerindra, Nasdem, Demokrat dan Fraksi Amanat Pembangunan. Adapun Fraksi PKB, Golkar dan PDIP mengusulkan mendahulukan hak interplasi atau bertanya kepada pemerintah.

Dengan demikian, empat fraksi usul pansus dan tiga fraksi mendahulukan hal interplasi. Akhirnya dilakukan voting dan hasilnya 17 anggota sepakat pansus dan 25 anggota menolak pansus alias mendahulukan interplasi.

“Keputusan paripurna, pansus Kali Lamong kita tolak,” ujar Ketua DPRD Gresik, Fandi Ahmad Yani yang memimpin paripurna, Senin (10/2/2020).

Usai paripurna, Ketua FKB DPRD Gresik H Abdul Qodir menyatakan, bila fraksinya menyepakati metode penyelesaian Kali Lamong dengan interplasi. Karena, Kali Lamong ini sudah setiap tahun dianggarakan.

“La kan aneh sampai tidak tersesaikan. Makanya harus jalur interplasi, bukan pansus,” ujarnya.

Hal yang sama juga diakui Fraksi Golkar dan PDIP. Keduanya sepakat melakukan interplasi lebih dahulu. Karena, dengan bertanya dapat diungkap keseriusan pemerintah dalam menuntaskan Kali Lamong.

“Kami bukannya tidak serius dalam menyelesaikan masalah Kali Lamong ini, tapi untuk pansus tidak setuju. Saya lebih setuju bertanya ke pemerintah daerah terlebih dahulu,” ujar Jumanto, perwakilan F-PDIP
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9735 seconds (0.1#10.140)