Perangkat Desa Kini Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 01 Agustus 2018 - 20:12 WIB
Perangkat Desa Kini Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan pengarahan kepada 3.000 perangkat desa, kecamatan, dan PKK se-Jatim, dan kawasan Indonesia timur, di GOR Ken Arok, Kota Malang, Rabu (1/8/2018) Foto/SINDOnews/Yuswantoro.
A A A
KOTA MALANG - Perangkat desa kini mendapatkan jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja, yang telah membuat nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri.

Langkah ini, menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja para perangkat desa dalam memberikan pelayanan publik. “Anggaran untuk iuran BPJS Tenaga Kerja, bisa diambilkan dari Aanggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes),” ujar Mendagri, Tjahjo Kumolo di GOR Ken Arok, Kota Malang, Rabu (1/8/2018)

Tjahjo mengaku, anggaran untuk iuran tersebut sangat kecil, sehingga mampu ditanggung APBDes. Para perangkat desa diharapkannya juga mampu terus meningkatkan kapasitasnya, agar mampu membangun komunikasi dengan semua kalangan sehingga terbangun keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat.

Direktur Utama BPJS Tenaga Kerja, Agus Susanto mengatakan, seluruh perangkat desa disebanyak 74.957 desa yang ada di Indonesia, bisa mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja.

Pemberian jaminan sosial tenaga kerja untuk perangkat desa, sudah memiliki payung hukum. Yakni, Peraturan Mendagri No 20/2018 pasal 20, disebutkan biaya belanja pegawai apartur desa dapat diambilkan dari APBDes. “Termasuk, pembayaran iuran jaminan sosial tenaga kerja,” tuturnya.

Dia menjelaskan, melalui program jaminan sosial tenaga kerja, para perangkat desa bisa mendapatkan empat jenis jaminan. Yakni, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan dana pensiun.

Nilai iuran untuk jaminan sosial tenaga kerja, menurutnya harus menyesuaikan kemampuan desa masing-masing. “Keputusan penganggaran jaminan sosial tenaga kerja, harus melalui mekanisme musyawarah desa,” ungkapnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5155 seconds (0.1#10.140)