Selebaran Eri Cahyadi Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran

Kamis, 13 Februari 2020 - 15:11 WIB
Selebaran Eri Cahyadi Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran
Selebaran Eri Cahyadi bertebaran, dan kini jadi sorotan. Foto/Ist.
A A A
SURABAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, berencana memanggil Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi, terkait selebaran bermuatan politis.

Politisi PKB Kota Surabaya, Mahfudz menyatakan, langkah Bawaslu Kota Surabaya tersebut, sudah sewajarnya dilakukan. "Harusnya sudah dari dulu. Sekarang bola sudah ditangan, ada pembiaran atau ditindak. Biarkan masyarakat menilai," katanya, Kamis (13/2/2020).

Legislator Komisi B DPRD Kota Surabaya ini, bahkan turut meminta agar Inspektorat Pemkot Surabaya turun tangan. "Harus!. Inspektorat turun (sesuai tugas mereka). Tapi masa berani?," tegas Mahfudz.

Sorotan terkait aktivitas politik yang dilakukan oleh Eri Cahyadi sebagai aparatur sipil negara (ASN), juga mendapat sorotan. Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim, Novli Thyssen menyatakan, untuk pejabat birokrasi yang diduga melanggar etik lantaran bertindak aktif berpolitik.

"Bisa dilaporkan ke Komisi ASN karena dugaan pelanggaran. Terutama dengan memanfaatkan program pemerintah daerah," kata Novli.

Ia menerangkan, jika pejabat birokrasi ASN tersebut merasa tidak terlibat dan merasa namanya dicatut, harusnya yang bersangkutan melaporkan anggota dewan tersebut ke Badan Kehormatan DPRD.

Diketahui, kasus dugaan kampanye terselubung ini mencuat usai beredarnya selebaran pamflet dukungan kepada Eri Cahayadi. Selebaran tersebut berlatar belakang warna merah dengan tulisan judul huruf kuning 'Eri Cahyadi Melanjutkan Kebaikan Bu Risma'.

Terdapat pula foto diri Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Serta pengalaman kinerja Eri Cahyadi. Pun demikian tidak terdapat program yang terpapar nyata sebagai kinerja Eri untuk pembangunan Surabaya ke depan. Mahfudz sebelumnya pun telah meminta agar Eri Cahyadi secara jantan tak berlindung di balik nama Wali Kota Risma.

Merespon hal ini, Bawaslu Kota Surabaya akan memanggil Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi. Pemanggilan ini menjadi langkah Bawaslu Surabaya untuk mengklarifikasi maraknya deklarasi dukungan kepada mantan Kepala DCKTR ini. Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar mengatakan, pemanggilan ini sebagai langkah pengawasan terhadap netralitas ASN dalam pilkada.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.5092 seconds (0.1#10.140)